POLITIK
Luhut Tegaskan Kalau Tak Setia pada Aturan, Jangan Tinggal di Indonesia
AKTUALITAS.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, membela Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terkait isu pemakzulan yang kini tengah hangat diperbincangkan. Dalam acara halalbihalal dengan purnawirawan TNI-Polri di Balai Kartini, Jakarta, pada Selasa (6/5/2025), Luhut menegaskan semua pihak harus taat terhadap konstitusi, dan bagi mereka yang tidak menghormati aturan negara, sebaiknya tidak tinggal di Indonesia.
“Harus taat, kalau kau tidak taat konstitusi, jangan tinggal di Indonesia,” tegas Luhut.
Luhut juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan bangsa. Ia mengutip pesan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada yang memecah belah negara, terlebih dalam situasi global yang penuh ketidakpastian. “Ingat Presiden sudah memberikan penjelasan yang sangat jelas,” ujar Luhut.
Isu pemakzulan terhadap Gibran muncul setelah beberapa pihak, termasuk forum purnawirawan TNI, mendesak pergantian posisi Wakil Presiden. Mereka beralasan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 169 Huruf Q dalam Undang-Undang Pemilu telah melanggar prosedur hukum. Namun, Luhut dengan tegas menolak isu tersebut, bahkan menyebutnya sebagai tindakan “kampungan.”
“Ini keadaan dunia seperti sekarang, ribut-ribut begitu kan kampungan itu. Kita harus kompak,” tambah Luhut, mengingatkan semua pihak untuk mendukung pemerintahan dan fokus pada kondisi global yang menantang.
Luhut menekankan dalam menghadapi ketidakpastian dunia, Indonesia harus tetap bersatu dan solid, tanpa membiarkan perpecahan membuka celah bagi pihak asing untuk masuk. (Ari Wibowo/Mun)
-
NASIONAL05/08/2026 11:00 WIBWaspadai Potensi Kericuhan, Aksi 50 Ribu Buruh Ditunda
-
OTOTEK05/08/2026 13:30 WIBWhatsApp Kena Gelombang Suspend, Begini Cara Selamatkan Akun
-
NUSANTARA05/08/2026 19:30 WIBPolisi Tangkap Bos Kayu Asal Pekanbaru, Sita Dua Truk Bermuatan 12 Kubik Ilog
-
JABODETABEK05/08/2026 16:30 WIBBMKG Ungkap Alasan Jakarta Tiba-Tiba Diguyur Hujan
-
NUSANTARA05/08/2026 14:30 WIBEl Nino Mengganas, BMKG Tetapkan 7 Provinsi Status Awas
-
JABODETABEK05/08/2026 15:30 WIBPrajurit TNI Diduga Aniaya Eks Polisi Hingga Tewas
-
EKBIS05/08/2026 09:30 WIBIHSG Dibuka Menguat ke 6.338
-
POLITIK05/08/2026 10:00 WIBPegiat Pemilu Minta MK Rombak Aturan Sengketa Pilpres

















