Berita
Cegah Corona, Mahfud Md Minta TNI-Polri Tindak Tegas Warga Lakukan Kegiatan Kerumunan
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud Md meminta aparat kepolisian dan TNI menindak tegas masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun. Hal ini dimaksud untuk mempersempit penyebaran virus Corona (COVID-19) di lingkungan masyarakat. “Karena ternyata masih banyak pelanggaran, tingkat pemahaman dan penghayatan masyarakat tentang situasi ini tidak sama, maka kemarin rapat gugus tugas jam 12.00 WIB sampai […]
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud Md meminta aparat kepolisian dan TNI menindak tegas masyarakat yang masih melakukan kegiatan berkerumun. Hal ini dimaksud untuk mempersempit penyebaran virus Corona (COVID-19) di lingkungan masyarakat.
“Karena ternyata masih banyak pelanggaran, tingkat pemahaman dan penghayatan masyarakat tentang situasi ini tidak sama, maka kemarin rapat gugus tugas jam 12.00 WIB sampai jam 14.30 WIB itu memutuskan agar TNI dan Polri ikut turun tangan secara selektif dibantu oleh Satpol PP di daerah-daerah untuk melakukan pembubaran terhadap kerumunan-kerumunan orang yang membahayakan,” kata Mahfud dalam video live streaming bersama wartawan, Senin (23/3/2020).
Mahfud memahami bahwa keputusan apapun yang diambil oleh Pemerintah pada akhirnya akan menuai pro dan kontra. Dia mencontohkan pembatasan transportasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta yang akhirnya menuai kritik dari masyarakat. kritikan pada saat lockdown terbatas transportasi yang sempat dilakukan oleh Pemprov DKI beberapa waktu lalu.
“Memang pilihan apapun pasti ada yang kritik, ada yang mengatakan lockdown, begitu dicoba lockdown terbatas dalam transportasi misalnya udah ributnya bukan main,” ujarnya.
“Ketika ada misalnya perintah mengurangi kerja di kantor, itu kan juga sudah banyak orang mengeluh juga, gimana pekerja harian seperti kami kalau orang tidak ke kantor kami dapat apa? Seperti ojek dan sebagainya itu jadi memang kita harus bersabar yang penting kekompakan antara pemerintah dan rakyat harus saling menjaga,” sambungnya.
Untuk penegakan hukum terkait pelarangan berkerumun, Mahfud menjelaskan sudah mulai diputuskan. Nantinya secara prosedural akan dikomandokan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Penegakan hukum secara selektif itu sudah mulai diputuskan dan aturannya nanti secara prosedural akan di komando oleh BNPB,” jelasnya.
“Kemarin sudah langsung disampaikan ke Polri dan TNI agar melakukan itu. Dan saya lihat di beberapa daerah itu sudah dilakukan oleh Polri. Dan Polri sendiri sudah membuat SOP yang nampaknya sudah dijalankan oleh daerah daerah,” pungkasnya.
-
JABODETABEK22/02/2026 14:30 WIBPencuri Kambing di Bogor: Dijagal di Tempat dan Sisakan Jeroan
-
DUNIA22/02/2026 08:00 WIBHamas Buka Ruang untuk ISF di Gaza Asal Ada Syarat Tegas
-
NUSANTARA22/02/2026 10:30 WIBHina Nabi Muhammad di TikTok, Pria Asal Aceh Ditangkap Polisi
-
NUSANTARA22/02/2026 12:30 WIBPolres Taput Ringkus Dua Pengedar Sabu dan Ganja di Dua Lokasi Berbeda
-
NASIONAL22/02/2026 14:00 WIBKemenag Pastikan Dana Zakat Tidak Digunakan untuk Makan Bergizi Gratis
-
DUNIA22/02/2026 12:00 WIBDi Ambang Perang, Trump Pertimbangkan Opsi Militer Singkirkan Khamenei
-
RAGAM22/02/2026 13:30 WIBAsal-usul Batu Hajar Aswad Menurut Penelitian Sains dan Ahli Geologi
-
POLITIK22/02/2026 10:00 WIBSurya Paloh Beri Sinyal Ambang Batas Parlemen NasDem Tetap 7 Persen

















