Berita
Konsep Karantina Kewilayahan , Mahfud MD: Tak Sama dengan Lockdown
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, sebuah Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah, akan segera turun. Selain itu, tidak akan ada lockdown di Indonesia untuk menghadapi corona. Menurut Mahfud, PP yang merupakan turunan atas Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, akan menjadi dasar hukum […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan, sebuah Peraturan Pemerintah (PP) terkait karantina wilayah, akan segera turun. Selain itu, tidak akan ada lockdown di Indonesia untuk menghadapi corona.
Menurut Mahfud, PP yang merupakan turunan atas Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, akan menjadi dasar hukum pemerintah-pemerintah daerah, melakukan strategi pembatasan aktivitas di daerahnya.
“Pemerintah sedang mempertimbangkan membuat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Karantina Kewilayahan,” ujar Mahfud di Jakarta, Jumat, (27/3/2020).
Mahfud mengungkapkan, sekali pun mengatur karantina wilayah, PP bukan dasar hukum bagi pemda untuk melakukan lockdown atau pembatasan total aktivitas warga. PP akan lebih mengatur strategi yang saat ini sedang dijalankan untuk melawan corona, yaitu social distancing atau penjarakan fisik antarwarga. “Konsep karantina kewilayahan tidak sama dengan lockdown,” ujar Mahfud.
Mahfud mengemukakan, pemerintah memastikan tidak akan ada lockdown di Indonesia untuk menghadapi corona. Pemerintah menyusun PP sehingga kebijakan yang diambil daerah untuk melawan virus corona bisa seragam, juga terarah.
“Rancangan PP-nya sudah ada di Kemenko PMK dan kita tinggal mendiskusikannya lagi. Tapi saya pastikan tidak ada lockdown, melainkan karantina kewilayahan,” ujar Mahfud.
-
PAPUA TENGAH05/04/2026 17:30 WIBKebakaran di Kilometer 9 Timika Hanguskan Dua Rumah dan Kandang Ternak
-
RIAU05/04/2026 17:00 WIBPolda Riau Bongkar Jaringan Mafia BBM Subsidi, Sita Lebih 10 Ribu Liter Solar
-
RAGAM05/04/2026 19:30 WIBWaspadai 6 Bahan “Red Flag” yang Tersembunyi Dalam Makanan Kudapan
-
RIAU05/04/2026 23:00 WIBPolres Pelalawan Ungkap Kasus Karhutla, Penegakan Hukum Diperkuat untuk Efek Jera
-
EKBIS05/04/2026 20:30 WIBStok Beras Sulsel Melonjak, Tembus 761 Ribu Ton
-
NASIONAL05/04/2026 20:00 WIBKemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 T
-
DUNIA05/04/2026 15:00 WIBTrump Sesumbar Akan Kuasai Minyak Iran & Buka Selat Hormuz
-
OTOTEK05/04/2026 16:30 WIBAda Masalah Pada Bullbar, Toyota Recall HiLux 2025–2026

















