Connect with us

Berita

Saat Pandemi Corona, IJTI Sesalkan Kemenko Maritim Gelar Konpers Tatap Muka

AKTUALITAS.ID -Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyesalkan keputusan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang menggelar konferensi pers tatap muka di tengah pandemi Corona. Kegiatan itu dianggap mengindahkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. “Konferensi pers ini digelar secara langsung dengan mengundang dan melibatkan puluhan jurnalis dari berbagai media, baik elektronik, cetak, maupun online tanpa diatur […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID -Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyesalkan keputusan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) yang menggelar konferensi pers tatap muka di tengah pandemi Corona. Kegiatan itu dianggap mengindahkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.

“Konferensi pers ini digelar secara langsung dengan mengundang dan melibatkan puluhan jurnalis dari berbagai media, baik elektronik, cetak, maupun online tanpa diatur jarak aman antara jurnalis yang satu dengan yang lain. Konferensi pers yang digelar justru menciptakan kerumunan yang berpotensi menyebarkan COVID-19. Jika ini terjadi tidak hanya menambah jumlah pasien yang tertular, namun juga sangat membahayakan jiwa para jurnalis yang tengah meliput,” kata Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana dalam keterangan tertulis, Jumat (27/3/2020).

Gelaran jumpa pers Kemenko Marves ini dilakukan di Gudang Angkasa Pura Kargo 530 (Cargo Area) Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Jumpa pers itu bertujuan memberikan keterangan terkait penyerahan bantuan dari China.

Yadi menuturkan, semua stasiun televisi selama ini sudah bertindak benar dengan melakukan pembagian tugas siaran bersama untuk mempermudah pengambilan materi. Namun dia menyayangkan pada akhirnya Kemenko Marves justru tak mendukung program pemerintah, yakni physical distancing.

“Hal ini untuk memperkecil kerumunan jurnalis dan mendukung program pemerintah dalam physical distancing dan mencegah laju virus Corona,” ucap Yadi.

Atas hal itu, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan:

  1. IJTI menyesalkan penyelenggaraan konferensi pers Kemenko Marves yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. Jika masih ada konferensi pers tatap muka, dalam kondisi darurat virus corona, tidak dibenarkan newsroom menugaskan jurnalisnya.
  2. IJTI mendesak semua instansi pemerintah dalam memberikan keterangan pers dilakukan secara live streaming atau TV pool tanpa mengundang Jurnalis untuk hadir. Mengingat mengundang Jurnalis hadir dan berkerumun akan membahayakan nyawa serta keselamatan jurnalis.
  3. Mengimbau seluruh perusahaan media untuk memastikan keselamatan para jurnalis saat menjalankan tugas. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut.
  4. Mengimbau para jurnalis mengutamakan keselamatan saat menjalankan peliputan dengan mematuhi protokol kesehatan serta mitigasi peliputan Covid-19.
  5. Mengimbau semua pihak untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan sebagai bagian dari kesungguhan memerangi penyebaran Covid-19.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id