NUSANTARA
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pembunuh Pria dalam Koper di Brebes
AKTUALITAS.ID – Kasus penemuan mayat pria dalam koper di sebuah rumah kosong di Desa Sukareja, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berhasil diungkap polisi dalam waktu kurang dari 24 jam. Pelaku pembunuhan berhasil ditangkap di wilayah Majalengka, Jawa Barat.
Kapolres Brebes, Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Brebes berhasil membekuk terduga pelaku berinisial R (45) pada Selasa (17/2/2026) dini hari.
“Kurang dari 24 jam, kami berhasil mengungkap kasus pembunuhan ini. Pelaku kami tangkap di wilayah Majalengka berdasarkan fakta-fakta dan petunjuk yang dihimpun di lapangan,” ujar Lilik kepada awak media.
Korban diketahui bernama Sapri (70), warga Desa Sukareja, Banjarharjo. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban tewas akibat kekerasan benda tumpul. Pelaku disebut memukul korban beberapa kali menggunakan batu di bagian kepala, dada, dan tengkuk hingga korban meninggal dunia.
Kasus pembunuhan di Brebes ini sempat menggegerkan warga setempat setelah jasad korban ditemukan di dalam koper yang ditinggalkan di rumah kosong. Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pelaku.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 479 KUHP terbaru dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Polisi masih mendalami motif pembunuhan serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi kasus tersebut. Masyarakat diimbau tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat kepolisian. (Kusuma/Mun)
-
POLITIK30/08/2026 14:00 WIBBudi Arie Tegaskan Percepatan Pemilu Bukan Sikap Jokowi
-
NASIONAL30/08/2026 06:00 WIBMK: Pasal Penghinaan DPR dan Pemerintah Tak Berlaku
-
RIAU30/08/2026 18:30 WIBPisah Haru Mahasiswa KKN UIN Suska Riau di Desa Muntai Barat
-
NUSANTARA30/08/2026 11:00 WIBKabut Asap Picu Lonjakan Pneumonia di Pontianak
-
NUSANTARA30/08/2026 17:00 WIBManager Koperasi Mesuji Ditangkap di Lubuklinggau, Diduga Gelapkan Rp600 Juta
-
NASIONAL30/08/2026 07:00 WIBKomisi III DPR Beberkan Daftar 13 Pidana
-
DUNIA30/08/2026 18:00 WIBNepal Minta Meta dan TikTok Hapus Konten AI Banjir
-
NASIONAL30/08/2026 09:00 WIBIstri Bambang Ungkap Detik-detik Sebelum Suaminya Jadi Korban

















