Berita
Anies: Masa Tanggap Darurat Corona DKI Jakarta Diperpanjang hingga 19 April 2020
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarata Anies Baswedan memperpanjang status masa tanggap darurat terkait virus Corona (COVID-19) di Jakarta. Status tanggap darurat diperpanjang hingga 19 April 2020. “Nah kita perlu menyampaikan kepada masyarakat di Jakarta bahwa pembatasan terus berjalan, karena itu status tanggap darurat di Jakarta, akan kita perpanjang, yang semula tanggal 5 April maka diperpanjang […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur DKI Jakarata Anies Baswedan memperpanjang status masa tanggap darurat terkait virus Corona (COVID-19) di Jakarta. Status tanggap darurat diperpanjang hingga 19 April 2020.
“Nah kita perlu menyampaikan kepada masyarakat di Jakarta bahwa pembatasan terus berjalan, karena itu status tanggap darurat di Jakarta, akan kita perpanjang, yang semula tanggal 5 April maka diperpanjang sampai dengan 19 April,” kata Anies, dalam siaran langsung yang ditayangkan melalui akun youtube Pemprov DKI, Sabtu (28/3/2020).
Perpanjangan status itu berlaku bagi para pekerja dan siswa untuk terus mengerjakan pekerjaan di rumah. Begitu juga, kata Anies, untuk tempat wisata di Jakarta.
“Itu artinya kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, polda, dan kodam yang terkait sipil itu akan terus bekerja di rumah,” ujarnya.
“Tempat wisata juga penutupan diperpanjang, kegiatan belajar mengajar diperpanjang, semuanya mengikuti status tanggap darurat sampai tanggal 19 April,” sambung Anies.
-
EKBIS15/10/2026 19:00 WIBBahlil Keluarkan Aturan Keras untuk Perusahaan Tambang
-
DUNIA15/10/2026 18:00 WIBRudal Houthi Hantam Perusahaan Minyak Saudi Aramco
-
POLITIK16/10/2026 06:00 WIBRay Rangkuti: Prabowo Jangan Diam Soal Gibran
-
JABODETABEK15/10/2026 19:30 WIBRapelan Gaji PJLP DKI Dibayar November
-
DUNIA15/10/2026 21:00 WIBKim Jong Un Tunjukkan Rudal Mematikan di Depan Publik
-
NUSANTARA16/10/2026 08:30 WIBBMKG Bunyikan Alarm ‘AWAS’ Kekeringan di 22 Provinsi
-
OASE16/10/2026 05:00 WIBAl-Qur’an Tegaskan Tak Ada Kebohongan di Hadapan Pengadilan Allah
-
JABODETABEK16/10/2026 05:30 WIBBMKG: Waspada Gerah Ekstrem Jumat

















