Berita
Berlakukan Lockdown, Modi Meminta Maaf ke Rakyat India
Perdana Menteri India Narendra Modi menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat negara itu karena memberlakukan kebijakan lockdown selama 21 hari untuk mencegah penularan corona (Covid-19) meluas. Akibat lockdown negara berpopulasi 1,3 miliar jiwa itu, banyak para pekerja harian yang kesulitan keuangan. “Saya yakin kalian semua akan memaafkan saya… Saya harus mengambil keputusan yang telah membuat anda […]
Perdana Menteri India Narendra Modi menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat negara itu karena memberlakukan kebijakan lockdown selama 21 hari untuk mencegah penularan corona (Covid-19) meluas.
Akibat lockdown negara berpopulasi 1,3 miliar jiwa itu, banyak para pekerja harian yang kesulitan keuangan.
“Saya yakin kalian semua akan memaafkan saya… Saya harus mengambil keputusan yang telah membuat anda semua tak nyaman dalam berbagai cara, terutama para saudara dan saudariku yang miskin” demikian pernyataan Modi yang disiarkan radio seperti dilansir dari AFP, Minggu (29/3/2020).
“Untuk menyelamatkan India, untuk menyelamatkan setiap warga negara, untuk Anda, keluarga Anda… Setiap jalan, setiap kampung akan dilakukan lockdown,” kata Modi.
Per Minggu, jumlah kasus positif di India mencapai 519 kasus, termasuk 10 kematian.
Seluruh perbatasan pun telah ditutup, termasuk perbatasan antarnegara bagian untuk memastikan pembatasan pergerakan orang.
“Jika [lockdown] 21 hari ini tak dilakukan, negara dan keluarga anda akan kembali 21 tahun… Saya tidak mengatakan ini sebagai perdana menteri, saya mengatakan ini sebagai rakyat, anggota keluarga,” ujar Modi.
Di bawah kebijakan lockdown itu, jika ada yang melanggar pemerintah India memberikan ancaman maksimal dua tahun penjara dan dendan yang tak disebutkan.
-
NASIONAL09/07/2026 18:00 WIBKekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Tercatat Rp18,26 Miliar, Ini Rinciannya
-
POLITIK09/07/2026 19:00 WIB2029 Dinasti Jokowi akan Berakhir, Cawe-cawe Cuma Mimpi
-
POLITIK09/07/2026 10:00 WIBBenny Harman Ingatkan Bahaya Pasal Misterius di RUU Pemilu
-
POLITIK09/07/2026 07:00 WIBBenny Harman Tolak Keras Wacana Minimal 3 Partai Usung Capres
-
NASIONAL09/07/2026 17:00 WIBRieke: Kasus Herawati Jadi Tolok Ukur Penegakan UU PPRT dan Perlindungan HAM
-
POLITIK09/07/2026 09:00 WIBKetum PDIP Beri Komando Jadi ‘Benteng Penyeimbang’ Rezim Prabowo
-
NUSANTARA09/07/2026 07:30 WIBMerapi Meletus Luncurkan Awan Panas
-
RAGAM09/07/2026 08:30 WIBIlmuwan Bongkar Rahasia Es Abadi Antartika