Berita
Paksa Bawa Pulang Pasien Positif, PNS Cianjur Diberikan Sanksi Tegas
AKTUALITAS.ID – Seorang PNS memaksa membawa pulang anggota keluarganya yang positif virus corona dari RSUD Cianjur, Jawa Barat. Perawat di salah satu puskesmas itu tak mau anggota keluarganya dirawat di RSUD dengan alasan perawatan di rumah lebih memudahkan. “Pasien perempuan tersebut awalnya dirawat karena mengidap penyakit kronis, setelah menjalani tes cepat dengan hasil positif corona, […]
AKTUALITAS.ID – Seorang PNS memaksa membawa pulang anggota keluarganya yang positif virus corona dari RSUD Cianjur, Jawa Barat. Perawat di salah satu puskesmas itu tak mau anggota keluarganya dirawat di RSUD dengan alasan perawatan di rumah lebih memudahkan.
“Pasien perempuan tersebut awalnya dirawat karena mengidap penyakit kronis, setelah menjalani tes cepat dengan hasil positif corona, namun pihak keluarga membawa paksa pasien ke Cianjur,” kata Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal, Kamis (2/4/2020), dilansir dari Antara.
Yusman mengatakan pihak RSUD Cianjur sebelumnya mendapat informasi dari RS Darmais-Jakarta, terkait seorang pasien dengan diagnosa penyakit kronis dan diduga positif corona dibawa pulang paksa pihak keluarga yang mengaku PNS di salah satu puskesmas.
Pihaknya langsung meminta aparat setempat untuk mencari keberadaan pasien yang menjalani perawatan di rumah. Kemudian pihaknya langsung membawa pasien tersebut ke RSUD Cianjur untuk menjalani penanganan medis di ruang isolasi.
Namun pasien dibawa pulang paksa oleh salah satu anggota keluarganya yang merupakan PNS di salah satu puskesmas di Cianjur.
“Saat ini enam orang anggota keluarga pasien tersebut menjalani isolasi di rumah dan tidak dibenarkan keluar selama 14 hari. Mereka diawasi aparat desa, RT dan aparat kepolisian setempat,” katanya.
Sementara keberadaan anggota keluarga yang membawa pulang paksa pasien tersebut, tercatat sebagai perawat berstatus PNS di salah satu puskesmas di wilayah utara Cianjur.
“Kami sangat menyayangkan perbuatan PNS yang berstatus perawat itu, seharusnya tidak terjadi karena yang bersangkutan sangat tahu prosedur pasien berstatus ODP atau PDP terlebih ini diduga positif corona,” kata Kepala Dinkes Cianjur, Tresna Gumilar.
Karena itu, kata Tresna, Dinkes Cianjur akan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang membawa pulang paksa anggota keluarganya tersebut.
-
Ragam10 jam lalu
Gangguan Tidur Tingkatkan Risiko Demensia pada Lansia
-
Multimedia22 jam lalu
FOTO: Maximus Blusukan Temui Masyarakat Kwamki Narama
-
Multimedia3 jam lalu
FOTO: DKPP Lantik 228 TPD untuk Pilkada 2024
-
POLITIK7 jam lalu
Bahlil: Partai Golkar Siap Sambut Kehadiran Jokowi
-
Ragam11 jam lalu
LISA BLACKPINK Siap Temui Penggemar di Fan Concert Jakarta 15 November
-
Nusantara9 jam lalu
Gelar Jumat Berkah, Peggi Pattipi Ajak Masyarakat Mimika Tingkatkan Kepedulian
-
Jabodetabek16 jam lalu
Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lokasi dan Persyaratannya
-
Nasional6 jam lalu
KPK Bantah Isu Anies Baswedan Jadi Tersangka Formula E