Berita
ASN Nekat Mudik Lebaran, Tjahjo: Siap-siap Tak Naik Gaji dan Turun Pangkat
AKTUALITAS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 46 tahun 2020, yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik lebaran. Larangan ini sebagai langkah pencegahan Covid-19 atau virus corona. Menteri Tjahjo memastikan akan memberi sanksi bagi aparatur sipil negara ( ASN) yang nekat mudik di tengah […]
AKTUALITAS.ID – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 46 tahun 2020, yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) mudik lebaran.
Larangan ini sebagai langkah pencegahan Covid-19 atau virus corona. Menteri Tjahjo memastikan akan memberi sanksi bagi aparatur sipil negara ( ASN) yang nekat mudik di tengah pandemi virus corona.
Pemberian sanksi akan mengacu pada PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Dimana PP ini mengatur tiga kategori pelanggaran, yakni ringan, sedang dan berat.
“Nekat mudik menurut hemat kami masuk kategori sedang,” kata Tjahjo kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).
Tjahjo menjelaskan pemberian sanksi dengan kategori disiplin sedang tersebut karena larangan mudik merupakan kebijakan Presiden menyikapi situasi darurat/genting. “ASN harus memberikan contoh bagi masyarakat,” tegasnya.
Sanksi dalam kategori disiplin sedang bagi ASN yang melanggar aturan adalah penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, hingga penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.
Dan bila ASN yang nekat mudik terbukti positif Covid-19, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin berat, karena membahayakan orang lain.
Sanksi berat tersebut berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pencopotan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, hingga pemberhentian tidak dengan hormat.
-
FOTO02/04/2026 07:50 WIBFOTO: Suasana Gedung DPR saat Efisiensi Energi
-
FOTO01/04/2026 17:07 WIBFOTO: Halal Bihalal KWP Bersama DPR
-
RAGAM01/04/2026 15:30 WIBTanpa Cuti Bersama, Pekerja Tetap Nikmati Libur Panjang di April 2026
-
PAPUA TENGAH01/04/2026 19:00 WIBDisperindag Mimika Pastikan Stok BBM dan LPG Aman
-
JABODETABEK01/04/2026 22:00 WIBPMJ: Kasus Andrie Yunus Telah Dilimpahkan ke TNI
-
DUNIA01/04/2026 15:00 WIBKiamat Minyak Makin Dekat? Iran Siapkan “Kejutan” Ngeri di Bab Al Mandab
-
NUSANTARA01/04/2026 17:30 WIBGunakan Mobil Dinas untuk Keperluan Pribadi, Bupati Blora Copot Plt Sekwan
-
NASIONAL01/04/2026 18:00 WIBLaksdya TNI Edwin Raja Mangkuto Resmi Jabat Wakil Kepala Staf Angkatan Laut

















