Berita
Jatim Ajukan PSBB Tiga Daerah Zona Merah, Khofifah: Surabaya, Gresik,
AKTUALITAS.ID – Tiga daerah yang masuk zona merah Covid-19 yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akhirnya sepakat untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kesepakatan ini dicapai setelah terjadi pertemuan antara 3 kepala daerah tersebut bersama Gubernur dan jajaran Forkopimda Jatim. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah saatnya untuk Surabaya, dan sebagian wilayah Sidoarjo […]
AKTUALITAS.ID – Tiga daerah yang masuk zona merah Covid-19 yakni Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik akhirnya sepakat untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kesepakatan ini dicapai setelah terjadi pertemuan antara 3 kepala daerah tersebut bersama Gubernur dan jajaran Forkopimda Jatim.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sudah saatnya untuk Surabaya, dan sebagian wilayah Sidoarjo serta Gresik diberlakukan PSBB. Hal ini terjadi setelah dilakukan langkah-langkah berlapis oleh pemkot maupun Pemkab, terkait dengan penyebaran Covid-19.
“Masing-masing melihat ikhtiar yang sudah dilakukan, langkah – langkah berlapis dari Kota Surabaya, Pemkab Sidoarjo dan Gresik. Tracing yang dilakukan oleh sangat detail oleh Pemkot Surabaya dan seterusnya. Oleh karena itu hari ini sudah saatnya diberlakukan PSBB,” ujar Khofifah, Minggu (19/4/2020).
Pihaknya akan mempersiapkan pengajuan ke Kementerian Kesehatan sembari mempersiapkan peraturan Gubernur, peraturan wali kota, maupun peraturan bupati untuk teknis PSBB.
Khofifah menjelaskan, selanjutnya masing – masing kota dan dua kabupaten ini ditambah dengan tim dari Polda Jatim, Kodam V Brawijaya dan DPRD akan membahas secara detail dari draf peraturan Gubernur yang sudah disiapkan.
“Nanti juga akan ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati. Tentu ini nanti akan kami teruskan melaui surat resmi kepada menteri kesehatan selanjutnya kami siapkan peraturan dari Gubernur, wali kota dan bupati yang areanya sudah kita sepakati masuk pada area PSBB,” ujar Khofifah.
Pengajuan PSBB untuk Surabaya, Sidoarjo dan Gresik ini diperlukan, mengingat pola penyebaran untuk ketiga kawasan ini sudah cukup mengkhawatirkan. Khusus untuk Surabaya sendiri, 31 Kecamatan di Surabaya telah menjadi zona merah.
“Berdasarkan data persebaran covid-19 di Surabaya pada tanggal 17 April 2020, kasus konfirmasi Covid-19 telah terjadi di seluruh kecamatan dari 31 kecamatan di kota Surabaya. Dalam catatan, konfirmasi positif setiap hari yang berasal dari PDP rata-rata 50-60 persen,” tegas Khofifah, Sabtu (18/4) kemarin.
Terkait dengan Sidoarjo dan Gresik, kedua daerah tersebut memiliki pola interaksi kewilayahan yang sangat erat. Turut menunjukkan kenaikan kasus Covid-19 yang sangat signifikan. Dari 18 kecamatan di Gresik, saat ini 11 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19. Kemudian, tercatat per tanggal 18 April yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 20 orang, PDP sebanyak 102 orang, dan ODP sebanyak 1073 orang.
Sedangkan dari 18 kecamatan di Sidoarjo, saat ini 14 kecamatan telah memiliki kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 55 orang, PDP sebanyak 118 orang dan ODP sebanyak 497 orang.
Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, kecamatan di Gresik dan Sidoarjo yang memiliki kasus konfirmasi positif menunjukkan pola klaster atau terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan kota Surabaya.
-
EKBIS28/10/2025 08:45 WIBDaftar Harga BBM Pertamina Terbaru 28 Oktober 2025, Harga Pertalite dan Pertamax Stabil
-
EKBIS28/10/2025 10:30 WIBRupiah Menghijau Tipis, Yen Jepang Jadi Juara Asia Saat Peso Filipina Justru Anjlok
-
NASIONAL28/10/2025 07:00 WIBProyek Kereta Cepat Whoosh Disorot, KPK Resmi Buka Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
NASIONAL28/10/2025 15:00 WIB
Kemenhan: TNI Siapkan Langkah Awal Pengiriman Pasukan Pedamaian ke Gaza
-
EKBIS28/10/2025 11:45 WIBHarga Jual dan Buyback Emas Antam Kompak Merosot Rp 45.000 Pagi Ini
-
NASIONAL28/10/2025 11:00 WIBDKPP Copot Nasrul Muhayyang dari Jabatan Ketua Bawaslu Sulawesi Barat
-
JABODETABEK28/10/2025 07:30 WIBJadwal SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Oktober 2025: Cek 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
NASIONAL28/10/2025 12:00 WIBIrjen Anwar: Anggota Polri Terlibat LGBT Langsung Dipecat Tanpa Hormat

















