NUSANTARA
Oknum TNI Koramil Pakel Ditangkap Usai Bobol Enam Minimarket
AKTUALITAS.ID – Institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menunjukkan sikap tegas dan tak pandang bulu terhadap anggotanya yang melanggar hukum. Tanda tanya di balik rentetan pembobolan minimarket di Tulungagung dan Trenggalek, Jawa Timur, akhirnya terjawab. Tersangka utama adalah AM, seorang oknum prajurit TNI AD yang bertugas di Koramil Pakel, Tulungagung.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, AM diduga kuat telah beraksi di sekitar enam Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus yang terbilang nekat, yakni merusak dan menjebol atap hingga dinding toko.
Langkah kriminal AM terhenti total pada Sabtu (7/3/2026) dini hari. Ia tertangkap basah oleh warga dan aparat gabungan saat mencoba membobol sebuah minimarket di Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung.
Komandan Kodim (Dandim) 0807/Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, membenarkan bahwa pelaku adalah anggotanya.
“Memang benar adanya oknum TNI AD inisial AM, anggota Koramil 10 Pakel, yang melakukan pencurian. Saat diamankan warga dan polisi, yang bersangkutan mendapatkan cedera gegar otak ringan, sehingga saat ini harus dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Letkol Hanny.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena rekam jejak pelaku. Catatan kedinasan membuktikan bahwa AM adalah seorang residivis. Ia diketahui baru bertugas di Koramil Pakel selama enam bulan setelah menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan Militer (RTM) pada awal tahun 2025 atas kasus serupa di Trenggalek pada tahun 2024. Bukannya jera, AM justru kembali mengulangi tindak pidana pencurian.
Menanggapi pelanggaran berat ini, pihak TNI menjamin tidak akan ada perlindungan (beking) bagi anggota yang melanggar hukum. Setelah kondisi fisik AM dinyatakan stabil oleh tim medis, ia akan segera diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Madiun untuk diadili di Pengadilan Militer.
“Kami tidak menutupi. Karena ini terjadi lagi, ya tetap kita proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Letkol Hanny, dikutip Selasa (10/3/2026).
Senada dengan Dandim Tulungagung, Wakapendam V/Brawijaya Letkol Czi Yudo Aji Susanto memastikan penyidikan terkait jumlah TKP masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang. Ia memberikan peringatan keras bahwa institusi TNI memiliki toleransi nol (zero tolerance) terhadap tindakan indisipliner maupun pidana.
“Kami tidak pandang bulu. Siapa yang salah, maka harus siap dengan konsekuensinya,” pungkas Yudo tegas. (Kusuma/Mun)
-
NASIONAL22/06/2026 10:00 WIBDPR Setuju Motor Listrik BGN Dihibahkan ke Guru Honorer
-
RAGAM22/06/2026 15:30 WIBAlasan Mawar Merah Jadi Identitas Gerakan Sosialis
-
NASIONAL22/06/2026 09:00 WIBSaid Desak Pemerintah Ringankan Cukai Rokok Kecil
-
RAGAM22/06/2026 18:30 WIBIni 5 Rekomendasi Sepatu Nike Terjangkau untuk Lari
-
POLITIK22/06/2026 18:00 WIBMeski Gaet Kader Partai Lain, PSI Dinilai Tetap Jadi Partai Gurem
-
DUNIA22/06/2026 09:45 WIBAncaman Trump Picu Iran Walk Out
-
FOTO22/06/2026 20:05 WIBFOTO: Pemusnahan Pakaian Bermerk Palsu Senilai Hampir Rp. 1 Miliar
-
WARGANET22/06/2026 13:30 WIB760 Ribu Manusia Resmi Jadi “Pelayan” Kontrak AI

















