Berita
Wabah Corona, KFC Rumahkan Pekerja, Potong Gaji dan THR
AKTUALITAS.ID – Wabah Virus Corona menelan korban ratusan pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang lisensi KFC. Mereka dirumahkan dengan gaji dan THR dipotong 20%-50%. Keputusan ini mendapat protes keras dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) yang menjadi induk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). “Kami punya anggota di KFC. Jadi harusnya untuk organisasi legal, […]
AKTUALITAS.ID – Wabah Virus Corona menelan korban ratusan pekerja PT Fast Food Indonesia Tbk, pemegang lisensi KFC. Mereka dirumahkan dengan gaji dan THR dipotong 20%-50%.
Keputusan ini mendapat protes keras dari Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) yang menjadi induk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). “Kami punya anggota di KFC. Jadi harusnya untuk organisasi legal, kita dilakukan perundingan soal upah ini. Bukan hanya libatkan SPFFI saja, tapi semua serikat yang berdiri di perusahaan itu diberi duduk bersama untuk membeicarakan terkait itu,” kata Sekretaris Jenderal Komite Pusat SPBI, Fatkhul Khoir, Kamis (23/4/2020).
Informasinya KFC membagi karyawan dalam beberapa grade, memastikan semua grade terkena pengurangan gaji. Maksimal hingga 50% dari gaji pokok, tergantung status grade maupun dirumahkan atau tidak.
“Kami meminta perusahaan yang meliburkan pekerja membayar upah 100%. Kedua, THR enggak bisa dipotong. Kami minta perusahaan lakukan rapid test atau swab test mengacu UU yang berlaku. Kan wajib perusanaan memberi perlindungan fisik dan mental,” lanjut Fatkhul.
Fatkhul mengungkapkan, pihaknya sedang menunggu kepastian terkait informasi pemotongan gaji karyawan KFC. Jika benar dipotong, SPBI akan mengambil sejumlah langkah.
“Kami rencanakan laporkan ini ke Dirjen Binwasnaker Kemnaker (Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Tenaga Kerja). Tapi kami lihat dulu, tanggal 27 Mei itu kawan-kawan anggota kami yang dirumahkan itu dipotong, kami akan bikin laporan. Kami anggap kesepakatan itu sepihak karena ngga libatkan unsur buruh serikat pekerja,” kata Fatkhul.
Ketika dikonfirmasi, Direktur PT Fast Food Indonesia, Justinus Dalimin Juwono membenarkan. Dalam hal ini, PT Fast Food mengklaim telah mencapai kesepakatan dengan pegawai KFC, termasuk Serikat Pekerja Fast Food Indonesia (SPFFI). Bahwa ada pemotongan gaji dan tunjangan hari raya hingga 50%.
Hal ini disampaikan Justinus melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Diperkirakan lebih dari 450 pegawai akan terkena dampak.
-
Multimedia5 jam lalu
FOTO: Bawaslu RI Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024
-
Multimedia2 jam lalu
FOTO: Simulasi Pemungutan Suara Pilkada Jakarta di Gambir
-
Olahraga7 jam lalu
Marc Marquez dan Alex Marquez, Bidik Podium di Seri Penutup MotoGP 2024
-
EkBis4 jam lalu
Gaikindo Optimistis Kenaikan PPN Tak Goyahkan Sektor Otomotif di 2025
-
Ragam10 jam lalu
Antusiasme Tinggi, SEVENTEEN Tambah Jadwal Konser di Jakarta
-
Ragam8 jam lalu
Studi: Stres Psikologis pada Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Epilepsi pada Anak
-
Nasional24 jam lalu
KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api
-
Nasional23 jam lalu
TNI Bantah Perwiranya Terlibat dalam Kasus Perundungan Ivan Sugianto