Connect with us

Berita

Update Kasus Corona di Sulteng 5 Mei: 70 Positif, 11 Sembuh, 3 Meninggal

AKTUALITAS.ID – Pasien positif di Provinsi Sulawesi Tengah mendadak naik drastis. Dari 59 kasus sebelumnya, kini menjadi 70 orang terkonfirmasi positif di daerah ini. Update Laporan Pusdatina COVID-19 di Sulawesi Tengah pada Selasa (5/5/2020), pukul 16.00 WITA, mencatat 70 orang terkonfirmasi positif yakni, 25 pasien menjalani isolasi di Rusunawa Kabupaten Buol, 5 dirawat di RSUD […]

Published

pada

AKTUALITAS.ID – Pasien positif di Provinsi Sulawesi Tengah mendadak naik drastis. Dari 59 kasus sebelumnya, kini menjadi 70 orang terkonfirmasi positif di daerah ini.

Update Laporan Pusdatina COVID-19 di Sulawesi Tengah pada Selasa (5/5/2020), pukul 16.00 WITA, mencatat 70 orang terkonfirmasi positif yakni, 25 pasien menjalani isolasi di Rusunawa Kabupaten Buol, 5 dirawat di RSUD Undata Palu, 6 pasien dirawat di RSU Madani, 5 pasien dirawat di RSU Anutapura Palu, 6 pasien dirawat di RSUD Poso, 2 pasien dirawat di RSU Mokopido Toli-toli, 4 pasien dirawat di RSU Mokoyuri Buol, 2 pasien dirawat di RSUD Kolonedale, 1 pasien menjalani isolasi mandiri, 11 dinyatakan sembuh dan 3 meninggal dunia.

“Jumlah positif hari ini bertambah 11 kasus sehingga totalnya menjadi 70 kasus positif di Sulawesi Tengah dan sudah sesuai dengan rilis data Gugus COVID-19 Nasional,” kata Juru Bicara Pemprov Sulawesi Tengah, Haris Kariming, Selasa (5/5/2020).

Dijelaskannya, ketambahan 11 kasus positif hari ini yakni 10 kasus dirawat di Rusunawa Pemda Buol dan 1 kasus dirawat di RSUD Tolitoli.
Sementara itu, PDP hari ini 41 orang. 9 orang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh dan hari ini bertambah 3 orang PDP baru.

Sementara untuk ODP hari ini 154 orang di mana ada 18 orang yang dinyatakan sehat oleh tim medis, dan hari ini ketambahan ODP sebanyak 4 orang.

Terkait dengan PSBB, kata Haris pemprov menunggu kabupaten/kota yang ajukan PSBB ke Gubernur Sulteng. Setelah itu pengajuan itu akan ditindaklanjuti sebagai rekomendasi gubernur ke Menteri Kesehatan.

“Sesuai tupoksinya Kemenkes yang menganalisa kajian dan persyaratannya PSBB sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Trending



Copyright © 2024 aktualitas.id