Berita
Kawal PSBB se-Malang Raya, Khofifah Tak Pulang ke Surabaya
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengawal langsung penyusunan peraturan wali kota dan peraturan bupati untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Malang Raya. Bahkan, Khofifah memberi tenggat waktu penyusunan Perwali dan Perbup pada Rabu malam, (13/5/2020). Mulai Kamis sampai Sabtu, kata Khofifah, pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu diberi kesempatan menyosialisasikan […]
AKTUALITAS.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengawal langsung penyusunan peraturan wali kota dan peraturan bupati untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se-Malang Raya. Bahkan, Khofifah memberi tenggat waktu penyusunan Perwali dan Perbup pada Rabu malam, (13/5/2020).
Mulai Kamis sampai Sabtu, kata Khofifah, pemerintah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu diberi kesempatan menyosialisasikan pemberlakuan PSBB sampai resmi diterapkan pada Minggu, 17 Mei.
Khofifah memastikan mengawal pelaksanaan PSBB di Malang Raya hingga memutuskan tinggal selama dua hari di Kota Malang. Selain bertemu dengan tiga kepala daerah di Malang Raya, yakni Wali Kota Malang, Wali Kota Batu, dan Bupati Malang, Khofifah juga bertemu dengan tiga kepala polres di Malang Raya untuk melihat skema kesiapan penerapan PSBB.
“Saya putuskan bermalam di Malang supaya PSBB bisa berjalan efektif. Kami akan koordinasi, besok akan cek layanan kuratif layanan rumah sakit yang ada di Malang Raya ini, dan bersyukur bahwa ada tiga laboratorium PCR test. Mudah-mudahan, yang di Rumah Sakit Lavalette bisa running, rumah sakit UB (Universitas Brawijaya) bisa optimasi, dan RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) bisa dioptimasi,” ujar Khofifah.
Wilayah Malang Raya merupakan zona merah penyebaran virus corona di Jawa Timur. Total pasien positif sebanyak 78 orang yang teridap virus corona di Malang Raya. Khofifah pun berharap PSBB Malang Raya mampu menurunkan atau bahkan menutus rantai penyebaran virus corona.
“Sosialisasi ini akan sangat terbantu dari sinergitas kita semua, terutama dari awak media. PSBB adalah opsi terakhir dari berbagai upaya yang sudah dilakukan oleh seluruh elemen strategis di negeri ini, termasuk di Jawa Timur,” tutur Khofifah.
PSBB untuk Malang Raya resmi berlaku sejak Minggu, 17 Mei. Setelah efektif diberlakukan mulai Minggu sampai 14 hari berikutnya dilakukan penindakan bagi warga yang melanggar. Pemprov Jatim juga meminta tiga kepala daerah di Malang Raya untuk melaporkan secara perkembangan PSBB berkala.
-
JABODETABEK12/12/2025 15:00 WIBPengeroyokan ‘Matel’ Berujung Bentrokan di Kalibata, Polisi Periksa 6 Saksi
-
NUSANTARA12/12/2025 14:00 WIBJasad Pengacara Banyumas Tewas Dikubur di Hutan Cilacap, Polisi Amankan 4 Orang
-
EKBIS12/12/2025 12:30 WIBHarga Komoditas Telur Ayam Rp32.650/kg dan Bawang merah Rp52.500 per kg
-
RIAU12/12/2025 19:00 WIBPolsek Kandis Bongkar Peredaran Narkoba Besar, Pelaku Bawa 74 Paket Sabu dan 501 Ekstasi
-
OTOTEK12/12/2025 13:00 WIBPerkuat Segmen Premium, Kawasaki Rilis Tiga Model Baru Diakhir 2025
-
NASIONAL12/12/2025 13:30 WIBTemui Pengungsi di Aceh Tamiang, Prabowo: Saya Minta Maaf, Kita Bekerja Keras
-
POLITIK12/12/2025 14:30 WIBPartai Demokrat Respons Usulan Koalisi Permanen Masuk RUU Pemilu
-
NASIONAL12/12/2025 14:45 WIBMentan Amran Apresiasi Kolaborasi TNI–Polri dalam Pengiriman Bantuan Bencana Sumatra

















