Berita
PSBB Dicabut, Gugus Tugas: Tak Berarti Akhir Darurat Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di suatu wilayah tak serta merta membuat kondisi daerah itu keluar dari situasi kedaruratan kesehatan virus corona (covid-19). Menurut Doni, masyarakat tetap harus mematuhi kondisi kedaruratan kesehatan seperti yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 […]
AKTUALITAS.ID – Ketua Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan pencabutan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di suatu wilayah tak serta merta membuat kondisi daerah itu keluar dari situasi kedaruratan kesehatan virus corona (covid-19).
Menurut Doni, masyarakat tetap harus mematuhi kondisi kedaruratan kesehatan seperti yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
“Apabila PSBB dicabut tidak serta merta kita menjadi keluar dari situasi kedaruratan. Jadi bukan berarti kita tidak mengikuti lagi UU tentang Kesehatan,” ujar Doni dalam jumpa pers, Rabu (20/5/2020).
Doni mengatakan masyarakat juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi covid-19 termasuk bencana nonalam yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional.
Penetapan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional ini tertuang dalam Keppres Nomor 12 Tahun 2020.
“Jadi pandemi Covid-19 ini adalah bencana nonalam yang statusnya bencana nasional. Dua aturan ini jadi pedoman kita dalam menyelenggarakan kegiatan ke depan,” katanya.
Sejumlah wilayah di Indonesia diketahui telah menerapkan PSBB untuk menekan laju penyebaran covid-19. Di sisi lain pemerintah juga tengah berencana mengkaji upaya pelonggaran PSBB setelah melihat tren penurunan kasus positif.
-
OASE04/10/2026 05:00 WIBJin Itu Ada, Tapi Jangan Asal Percaya Hantu
-
DUNIA04/10/2026 00:00 WIBKorsel Tingkatkan Status Siaga usai Rudal Balistik Korut Diluncurkan
-
RAGAM04/10/2026 15:35 WIBAzka Corbuzier Debut Akting Lewat Home, Almost, Tayang Perdana di New York
-
EKBIS04/10/2026 07:00 WIBZulhas: Gaji Manajer Kopdes Rp8,3 Juta Bersumber dari APBN
-
NASIONAL04/10/2026 06:00 WIBAncaman Air Bah Mengintai, Ijeck ‘Sidak’ Langsung Benteng Raksasa Sungai Sei Padang
-
NASIONAL04/10/2026 13:00 WIBGerebek Klaten! Densus 88 Ringkus 2 Terduga Teroris di Kontrakan
-
JABODETABEK04/10/2026 05:30 WIBBMKG: Sore Hujan Petir di Jakarta
-
NUSANTARA04/10/2026 13:30 WIBBMKG Bongkar Penyebab Udara Makassar Mendadak Tak Sehat