Berita
Redam Gejolak di Hong Kong, China Usulkan RUU Keamanan Nasional
China bakal mengusulkan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional baru untuk Hong Kong, yang akan diperkenalkan di pertemuan Kongres Rakyat Nasional, yang dibuka pada hari ini, Jumat (22/5). Kantor berita pemerintah China, Xinhua, melaporkan, parlemen China akan membahas RUU baru yang kontroversial pada sesi rapat tahunan. Langkah itu kemungkinan akan memicu gejolak lanjutan di Hong Kong, seperti […]
China bakal mengusulkan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional baru untuk Hong Kong, yang akan diperkenalkan di pertemuan Kongres Rakyat Nasional, yang dibuka pada hari ini, Jumat (22/5).
Kantor berita pemerintah China, Xinhua, melaporkan, parlemen China akan membahas RUU baru yang kontroversial pada sesi rapat tahunan. Langkah itu kemungkinan akan memicu gejolak lanjutan di Hong Kong, seperti yang diakibatkan oleh pembahasan RUU Ekstradisi beberapa waktu lalu, dan saat ini sudah dibatalkan.
Beleid itu merupakan tanggapan China atas aksi protes pro-demokrasi di Hong Kong yang berlangsung sepanjang 2019.
Pertemuan persiapan untuk sesi parlemen China akan mengadopsi agenda untuk meninjau RUU tentang membangun, meningkatkan sistem hukum, dan mekanisme penegakan hukum untuk Wilayah Administratif Khusus Hong Kong untuk menjaga keamanan nasional.
Mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya, surat kabar South China Morning Post melaporkan RUU itu melarang pemisahan diri (separatis), campur tangan asing, terorisme, dan semua kegiatan hasutan yang bertujuan menggulingkan pemerintah pusat dan segala gangguan eksternal di negara bekas jajahan Inggris itu.
Usulan RUU itu mendapat kecaman dari Amerika Serikat. Presiden AS Donald Trump mengkritik China dengan mengatakan, akan bereaksi sangat kuat terhadap segala upaya yang dilakukan Beijing untuk memperkuat kendali mereka atas Hong Kong.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Morgan Ortagus, mengatakan tingkat ekonomi yang tinggi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah kunci untuk mempertahankan status khusus wilayah itu.
“Setiap upaya untuk memberlakukan UU keamanan nasional yang tidak mencerminkan kehendak rakyat Hong Kong akan sangat mengganggu stabilitas dan akan mendapat kecaman keras dari AS serta komunitas internasional,” kata Ortagus melalui surel.
Setelah mendengar usulan UU itu, seorang anggota parlemen pro-demokrasi dari badan legislatif Hong Kong, Dennis Kwok, mengatakan kepada CNN, “Ini adalah akhir dari satu negara (dengan) dua sistem. Benar-benar menghancurkan Hong Kong”.
Rencana itu memicu keprihatinan internasional. Hong Kong seharusnya menikmati hak dan kebebasan di bawah kerangka ‘satu negara dengan dua sistem’ yang disepakati ketika wilayah itu dikembalikan ke China hingga 2047.
-
Ragam15 jam lalu
Eddies Adelia Jalani Operasi Serius di Penang Akibat Cedera Ligamen
-
Multimedia7 jam lalu
FOTO: RK Blusukan Sapa Warga di Rawa Buaya
-
POLITIK13 jam lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Nusantara7 jam lalu
Serap Aspirasi, Maximus akan Lakukan Perubahan Nyata untuk Kwamki Narama
-
Multimedia6 jam lalu
FOTO: Projo Bantah Budi Arie Setiadi Terlibat Kasus Judol
-
Dunia20 jam lalu
Trump Kembali ke Gedung Putih, Kemenangan Besar di Pilpres AS 2024
-
Ragam18 jam lalu
Tingkatkan Imunitas Anak Terhadap Wabah Cacar Air, Berikut Tips dari Pakar
-
Nasional7 jam lalu
Prabowo Tegaskan Polri, Kejagung, dan Kemenko Polkam Tak Boleh Lindungi Judi Online”