Connect with us

Berita

Wamenag Klaim Pengelolaan Dana Haji yang Diinvestasi Bermanfaat bagi Umat

AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi yakin pengelolaan keuangan haji yang diinvestasikan oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selama ini akan membawa manfaat bagi umat Islam. Zainut merinci investasi keuangan haji yang dilakukan selama ini dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya. “Salah satu tujuan dari […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi yakin pengelolaan keuangan haji yang diinvestasikan oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selama ini akan membawa manfaat bagi umat Islam.

Zainut merinci investasi keuangan haji yang dilakukan selama ini dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.

“Salah satu tujuan dari pengelolaan keuangan haji adalah untuk kemaslahatan umat Islam. Tujuan dimaksud terkait dengan salah satu prinsip dalam ekonomi Islam yakni maslahah. Secara umum, maslahah diartikan sebagai kebaikan (kesejahtraan) dunia dan akhirat,” kata Zainut dalam keterangan resminya.

Investasi itu, kata dia, sudah sesuai antara Undang-undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan aturan pelaksanaan di bawahnya. Dengan demikian, dia yakin manfaat hasil pengelolaan keuangan haji oleh BPKH bisa optimal.

“Peningkatan nilai manfaat dana jemaah haji itu hanya bisa dicapai melalui pengelolaan keuangan yang efektif, efesien, transparan, dan akuntabel,” kata Zainut.

Data per 31 Mei 2020, jumlah daftar tunggu haji reguler Indonesia sendiri mencapai 4.677.176 orang. Sementara daftar tunggu haji khusus berjumlah 91.649 orang.

Zainut mengatakan banyaknya daftar tunggu itu berkorelasi positif terhadap besaran dana haji yang dikelola BPKH. Ia merinci dana haji per Bulan Mei 2020 sebesar Rp132 triliun dan Dana Kemaslahatan sebesar Rp3,4 triliun.

“Akumulasi jumlah dana Jemaah Haji yang besar tersebut memiliki potensi untuk ditingkatkan nilai manfaatnya yang dapat digunakan untuk mendukung penyenggaraan ibadah haji yang berkualitas,” kata Zainut.

Zainut juga mencontohkan investasi terkait layanan jemaah umrah yang berlangsung sekitar 10 bulan setiap tahunnya. Dia mengatakan dana itu berpotensi ditingkatkan nilai manfaatnya bagi umat Islam secara umum.

Selain itu, investasi itu pun dapat mendorong produktifitas tenaga migran Indonesia yang bermukim di Arab Saudi. Terlebih lagi, visi Arab Saudi 2030 untuk meningkatkan kapasitas jemaah umrah dari 8 juta menjadi 30 juta per tahun. Jemaah umrah Indonesia merupakan salah satu yang terbesar.

“Peluang investasi Syariah di dalam negeri juga masih terbuka lebar. Terkait industri produk halal misalnya, saat ini Indonesia merupakan konsumen makanan halal terbesar dunia,” kata Zainut.

“Begitu juga dengan pasar busana muslim atau fesyen, di mana warga Tanah Air merupakan konsumen terbesar ketiga dunia, serta pariwisata halal yang menjadi konsumen terbesar kelima secara global,” kata dia.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending