JABODETABEK
Jangan Sampai Telat! Ini Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 15 Mei 2025
AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang akan hadir pada Kamis, (15/5/2025), mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C, dan tidak berlaku untuk SIM yang sudah lewat masa berlaku. Jika masa aktif SIM Anda telah habis, maka harus mengajukan permohonan seperti pembuatan SIM baru.
Lokasi SIM Keliling 15 Mei 2025:
Jakarta Timur – Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan – Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Utara – LTC Glodok
Jakarta Barat – Mall Citraland
Jakarta Pusat – Kantor Pos Lapangan Banteng
Biaya Resmi Perpanjangan:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
(Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP)
Persyaratan Perpanjangan SIM A & C:
Fotokopi dan asli KTP yang masih berlaku
Fotokopi dan asli SIM lama
Surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
- Hasil tes psikologi
Layanan ini memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus ke kantor Satpas. Jadi, pastikan masa berlaku SIM Anda masih aktif dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan sebelum datang ke lokasi! (Yan Kusuma/Mun)
-
PAPUA TENGAH31/05/2026 17:00 WIBFreeport Lepas 11.000 Bibit Baramundi dan Kepiting di Pesisir Mimika
-
OLAHRAGA31/05/2026 16:30 WIBParis Saint Germain Juarai Liga Champions
-
NASIONAL31/05/2026 16:00 WIBMantan Menhan Jenderal (Purn) Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
-
PAPUA TENGAH31/05/2026 21:32 WIBCuaca Laut Mimika Memburuk, BPBD Minta Nelayan Tunda Melaut
-
OTOTEK01/06/2026 08:30 WIBPassword Warga Indonesia Disebut Rawan Diretas dalam Hitungan Detik
-
NASIONAL01/06/2026 13:00 WIBJet PT Jhonlin Bawa Mama Sinta ke Jakarta?
-
JABODETABEK31/05/2026 19:00 WIBGudang Limbah Dilalap si Jago Merah, 12 Armada Dikerahkan
-
RAGAM01/06/2026 06:00 WIBRahmat Bagja: PAW Rentan Disusupi Kepentingan Politik

















