Connect with us

JABODETABEK

Warga Jakarta Merapat! SIM Keliling Hadir di 5 Titik Strategis Hari Ini

Aktualitas.id -

Ilustrasi, Foto: Ist

AKTUALITAS.ID – Warga DKI Jakarta yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya yang kembali hadir di lima titik strategis pada Rabu (14/5/2025). Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Berikut daftar lokasi SIM Keliling di wilayah Jakarta hari ini:

📍 Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
📍 Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
📍 Jakarta Utara: LTC Glodok
📍 Jakarta Barat: Mall Citraland
📍 Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Penting untuk dicatat, perpanjangan hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku sudah lewat, maka pemohon harus mengurus penerbitan SIM baru.

Biaya Perpanjangan SIM

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP):

SIM A: Rp 80.000,-

SIM C: Rp 75.000,-

Syarat Perpanjangan SIM A dan C:

Fotokopi KTP yang masih berlaku

Fotokopi dan asli SIM lama

Bukti cek kesehatan

Bukti tes psikologi

    Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mempersiapkan seluruh dokumen dengan lengkap agar proses perpanjangan berjalan lancar.

    Jangan tunda lagi, manfaatkan layanan SIM Keliling untuk menghindari antrean panjang dan denda keterlambatan! (Yan KusumaMun)

    TRENDING