Berita
Politisi Demokrat Usul Pakai Dana Haji dalam Tangani Corona
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra mengusulkan kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi agar menggunakan dana penyelenggaraan haji untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19). Nanang mengatakan hingga saat ini belum ada tanda-tanda Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan haji, sehingga Kemenag perlu mempersiapkan rencana cadangan untuk penggunaan dana itu. “Saya ingin […]
AKTUALITAS.ID – Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Demokrat Nanang Samodra mengusulkan kepada Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi agar menggunakan dana penyelenggaraan haji untuk menangani pandemi virus corona (Covid-19).
Nanang mengatakan hingga saat ini belum ada tanda-tanda Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan haji, sehingga Kemenag perlu mempersiapkan rencana cadangan untuk penggunaan dana itu.
“Saya ingin mengajak Pak Menteri mengasumsikan bahwa atau membuat semacam skenario apabila ini ditunda. Kira-kira dana untuk keperluan haji ini bisa dialihkan untuk menangani Covid-19,” kata Nanang dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menag yang disiarkan langsung Facebook DPR RI, Rabu (8/4/2020).
Nanang mengapresiasi langkah Fachrul merealokasi sejumlah anggaran Kemenag untuk penanganan corona. Namun ia berpendapat kontribusi Kemenag bisa ditambah dengan menggunakan anggaran haji yang begitu besar.
Dalam rapat itu, Fachrul menyampaikan Kemenag akan melakukan pengalokasian ulang anggaran. Total Rp319.107.804.160 akan digunakan untuk membantu percepatan penanganan virus corona.
Fachrul tak merinci lebih dalam. Dia hanya mengatakan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah menganggarkan Rp41.351.741.740 untuk corona. Realokasi paling besar datang dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dengan nilai total Rp126.987.329.514.
“Realokasi anggaran akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan percepatan penanganan Covid-19, seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan masker, alat kesehatan, alat kedokteran, obat-obatan, vitamin, dan penyemprotan disinfektan baik pada internal satuan kerja Kementerian Agama,” kata Fachrul.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Sejak itu, berbagai kementerian mulai mengotak-atik anggaran mereka untuk membantu penanganan corona.
Virus corona sendiri sudah menginfeksi 2.956 orang berdasarkan data pemerintah pusat hingga Rabu (8/4). Sebanyak 240 di antaranya wafat dan 222 orang sembuh dari Covid-19.
-
FOTO09/07/2026 23:00 WIBFOTO: FGD Bawaslu Bahas Fungsi Pengawasan Pemilu
-
NASIONAL09/07/2026 21:00 WIBRekam Jejak Febrie Adriansyah, dari Jaksa Sungai Penuh hingga Pimpin Jampidsus
-
NASIONAL10/07/2026 00:00 WIBBupati Sukoharjo Diduga Kena OTT
-
FOTO10/07/2026 13:45 WIBFOTO: Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Ditahan KPK Terkait Gratifikasi
-
EKBIS09/07/2026 22:30 WIBPemerintah Luncurkan SRUK, Pasar Karbon RI Dibuka untuk Investor Asing dengan Potensi Dana Puluhan Miliar Dolar
-
NASIONAL09/07/2026 21:30 WIBKementerian Kebudayaan Mulai Program Film Kepahlawanan, Fokus Angkat Sejarah 1945–1950
-
RIAU09/07/2026 22:00 WIBMahasiswa UNRI Edukasi Diabetes, Warga Teluk Pambang Diajak Manfaatkan TOGA
-
DUNIA10/07/2026 12:00 WIBIran Klaim Serang Target AS di Empat Negara Arab

















