Berita
Wamenag Klaim Pengelolaan Dana Haji yang Diinvestasi Bermanfaat bagi Umat
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi yakin pengelolaan keuangan haji yang diinvestasikan oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selama ini akan membawa manfaat bagi umat Islam. Zainut merinci investasi keuangan haji yang dilakukan selama ini dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya. “Salah satu tujuan dari […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi yakin pengelolaan keuangan haji yang diinvestasikan oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selama ini akan membawa manfaat bagi umat Islam.
Zainut merinci investasi keuangan haji yang dilakukan selama ini dalam bentuk produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya.
“Salah satu tujuan dari pengelolaan keuangan haji adalah untuk kemaslahatan umat Islam. Tujuan dimaksud terkait dengan salah satu prinsip dalam ekonomi Islam yakni maslahah. Secara umum, maslahah diartikan sebagai kebaikan (kesejahtraan) dunia dan akhirat,” kata Zainut dalam keterangan resminya.
Investasi itu, kata dia, sudah sesuai antara Undang-undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji dengan aturan pelaksanaan di bawahnya. Dengan demikian, dia yakin manfaat hasil pengelolaan keuangan haji oleh BPKH bisa optimal.
“Peningkatan nilai manfaat dana jemaah haji itu hanya bisa dicapai melalui pengelolaan keuangan yang efektif, efesien, transparan, dan akuntabel,” kata Zainut.
Data per 31 Mei 2020, jumlah daftar tunggu haji reguler Indonesia sendiri mencapai 4.677.176 orang. Sementara daftar tunggu haji khusus berjumlah 91.649 orang.
Zainut mengatakan banyaknya daftar tunggu itu berkorelasi positif terhadap besaran dana haji yang dikelola BPKH. Ia merinci dana haji per Bulan Mei 2020 sebesar Rp132 triliun dan Dana Kemaslahatan sebesar Rp3,4 triliun.
“Akumulasi jumlah dana Jemaah Haji yang besar tersebut memiliki potensi untuk ditingkatkan nilai manfaatnya yang dapat digunakan untuk mendukung penyenggaraan ibadah haji yang berkualitas,” kata Zainut.
Zainut juga mencontohkan investasi terkait layanan jemaah umrah yang berlangsung sekitar 10 bulan setiap tahunnya. Dia mengatakan dana itu berpotensi ditingkatkan nilai manfaatnya bagi umat Islam secara umum.
Selain itu, investasi itu pun dapat mendorong produktifitas tenaga migran Indonesia yang bermukim di Arab Saudi. Terlebih lagi, visi Arab Saudi 2030 untuk meningkatkan kapasitas jemaah umrah dari 8 juta menjadi 30 juta per tahun. Jemaah umrah Indonesia merupakan salah satu yang terbesar.
“Peluang investasi Syariah di dalam negeri juga masih terbuka lebar. Terkait industri produk halal misalnya, saat ini Indonesia merupakan konsumen makanan halal terbesar dunia,” kata Zainut.
“Begitu juga dengan pasar busana muslim atau fesyen, di mana warga Tanah Air merupakan konsumen terbesar ketiga dunia, serta pariwisata halal yang menjadi konsumen terbesar kelima secara global,” kata dia.
-
RAGAM27/10/2026 23:00 WIBIndonesia Berada di Pertemuan Empat Lempeng Tektonik Aktif
-
POLITIK27/10/2026 17:00 WIBDoli Khawatir Seleksi KPU Pakai Aturan Kedaluwarsa
-
JABODETABEK27/10/2026 22:00 WIBPeluru Nyasar Bikin Geger Showroom Mobil Jakarta Timur
-
RAGAM27/10/2026 19:30 WIBGrace Debbie Kandou Masuk Bursa Rektor Unsrat 2026–2030, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
-
DUNIA27/10/2026 18:00 WIBChina Siapkan Radar Rahasia di Sayap Jet Siluman J-20
-
RIAU27/10/2026 18:30 WIBDPRD Pelalawan Setujui APBD-P Rp1,663 Triliun, Kepentingan Rakyat Diutamakan
-
JABODETABEK27/10/2026 17:30 WIBWarga Ngotot Ancol Gratis, DPRD Beri Syarat Khusus Lewat Jalur CSR
-
DUNIA27/10/2026 15:00 WIBKalahkan Flavio Bolsonaro, Lula da Silva Menang Pilpres Brasil 2026