Berita
Dakwah Mathla’ul Anwar Minta Pembahasan RUU HIP Harus Disetop
AKTUALITAS.ID – Organisasi dakwah dan pendidikan Mathla’ul Anwar yang berdiri di Banten pada tahun 1916 menyatakan menolak keras pembahasan RUU HIP yang saat ini sedang dilakukan di DPR dan menimbulkan kontroversi di masyarakat. “Setelah kami pelajari dengan seksama, RUU ini sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. Karena itu harus disetop dan dibuang,” kata Ketua Majelis Amanah […]
AKTUALITAS.ID – Organisasi dakwah dan pendidikan Mathla’ul Anwar yang berdiri di Banten pada tahun 1916 menyatakan menolak keras pembahasan RUU HIP yang saat ini sedang dilakukan di DPR dan menimbulkan kontroversi di masyarakat.
“Setelah kami pelajari dengan seksama, RUU ini sangat berbahaya bagi keutuhan NKRI. Karena itu harus disetop dan dibuang,” kata Ketua Majelis Amanah Matha’ul Anwar KH Irsyad Djuwaeli dalam keterangannya, Minggu (14/6/2020).
Menurutnya, RUU HIP ini nyata-nyata tidak mencantumkan Ketetapan MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI.
“Kami akan berjihad menggagalkan upaya kebangkitan komunisme ini, apa pun taruhannya,” katanya.
RUU ini (Pasal 3), kata dia, berusaha mereduksi Pancasila menjadi trisila dan gotong royong. Hal ini juga sangat berbahaya karena pada kenyataannya nilai-nilai Pancasila sudah mengakar kuat dan melembaga di masyarakat Indonesia dengan berbagai manifestasinya. Mereduksi Pancasila sama artinya dengan menghilangkan nilai-nilai tertentu dari Pancasila, sehingga menjadi tidak utuh lagi.
“Ketuhanan Yang Maha Esa tidak bisa direpresentasikan oleh gotong royong, sebab Ketuhanan itu menyangkut keyakinan agama yg hadir di masyarakat Indonesia,” katanya.
RUU ini juga berpotensi melakukan penafsiran tunggal terhadap Pancasila, itu artinya mengulangi kesalahan Orde Baru. “Nilai-nilai Pancasila itu sudah ada dan mengakar di masyarakat, tidak perlu ditafsirkan ulang oleh lembaga tunggal. Sebab ketika Pancasila ditafsirkan secara tunggal, maka nilai-nilai yang ada di masyarakat yang tidak sesuai dengan penafsiran itu akan terelimimasi. Ini juga sangat bahaya bagi keutuhan bangsa ini,” katanya.
Pancasila itu bukan haluan, tetapi dasar negara. Haluan itu ada di atas, sedangkan dasar itu ada di bawah, sama dengan fondasi. Haluan bisa dihilangkan sementara kapalnya tetap berjalan, tetapi fondasi tidak bisa diganti atau diganggu-gugat. Sebab kalau fondasi hilang, otomatis negaranya bubar.
“Kami meminta Presiden Joko Widodo untuk menggunakan kekuasannya menyetop pembahasan RUU ini karena berpotensi membahayakan keutuhan NKRI,” katanya.
-
NASIONAL29/12/2025 23:00 WIBProyeksi Produksi Tahun Depan Meningkat, Pemerintah Optimalkan Serapan Beras Awal Tahun 2026
-
RIAU30/12/2025 15:15 WIBPintu Air Koto Panjang Dibuka, Kapolda Riau Siagakan Pasukan Antisipasi Banjir
-
OASE30/12/2025 05:00 WIBPahami Isi Kandungan Surat Al Kafirun dan Asbabun Nuzulnya
-
OLAHRAGA29/12/2025 23:30 WIBTimnas Futsal U-16 Indonesia Juara Futsal ASEAN U-16 2025
-
POLITIK30/12/2025 06:00 WIBDemokrat Minta Aspirasi Masyarakat Ditampung soal Usulan Pilkada Lewat DPRD
-
POLITIK30/12/2025 07:00 WIBEddy Soeparno: Pilkada oleh DPRD Sejalan dengan Sila Keempat Pancasila
-
JABODETABEK30/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta
-
JABODETABEK30/12/2025 15:32 WIBSidak Pasar Tebet Jelang Nataru, Mentan: Ancam Segel Produsen Nakal

















