PPP Minta Baleg Keluarkan RUU HIP dari Prolegnas Prioritas dan Lima Tahunan


Waketum PPP-Asrul-sani

AKTUALITAS.ID – PPP meminta Badan Legislasi DPR RI mengeluarkan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) dari Prolegnas Prioritas 2021 dan Prolegnas lima tahunan. Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, ada dua alasan sebaiknya RUU ini tidak dilanjutkan.

“RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) harus didrop atau dikeluarkan dari Prolegnas lima tahunan dan tidak dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2021,” ujar Arsul dalam keterangannya, Kamis (26/11/2020).

Alasan pertama, pemerintah merespons dengan mengubah substansi RUU HIP menjadi RUU BPIP. Hal itu tertuang dalam Daftar Inventarisasi Masalah yang disampaikan pemerintah ke DPR.

“Dari keseluruhan DIM tersebut maka substansi RUU yang dikehendaki Pemerintah menjadi mengubah total materi muatan RUU HIP. Oleh karena itu, PPP berpendapat tidak relevan lagi untuk mencantumkan RUU HIP dalam Prolegnas,” jelas Arsul.

RUU HIP juga ditolak di kalangan masyarakat. Syarat diterima secara sosiologis dan filosofis tidak dipenuhi RUU HIP.

“PPP mencatat tidak ada yang mendukung jika RUU dibahas dengan substansi kontroversial seperti yang ada dalam RUU HIP,” kata Arsul.

PPP meminta DPR dan pemerintah tidak perlu meneruskan pencantuman RUU HIP dalam Prolegnas. Arsul mengatakan, PPP menghormati hak fraksi maupun pemerintah yang mengajukan RUU BPIP.

“Namun PPP menghormati hak fraksi manapun atau Pemerintah untuk mengajukan RUU BPIP. Inipun seyogianya disosialisasikan dan dibuka dulu ruang konsultasi publiknya,” pungkasnya.

slug . '" class="' . $tag->slug . '">' . $tag->name . ''; } } ?>