Berita
Masuk Era New Normal, Jam Kerja di Jabodetabek akan Dibagi 2 Gelombang
AKTUALITAS.ID – Memasuki era new normal, pemerintah keluarkan surat edaran (SE) untuk mengatur jam kerja bagi para institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, dan pegawai swasta. Dalam surat ini, jam kerja akan dibagi menjadi dua gelombang. Aturan itu berdasarkan Surat Edaran No 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang […]
AKTUALITAS.ID – Memasuki era new normal, pemerintah keluarkan surat edaran (SE) untuk mengatur jam kerja bagi para institusi yang mempekerjakan ASN, BUMN, dan pegawai swasta. Dalam surat ini, jam kerja akan dibagi menjadi dua gelombang.
Aturan itu berdasarkan Surat Edaran No 8 Tahun 2020 tentang Pengaturan Jam Kerja pada Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat yang Produktif Aman dari COVID-19 di Wilayah Jabodetabek.
“Tahap pertama atau gelombang yang pertama akan memulai pekerjaan mulai 07.00 sampai 07.30 WIB. Diharapkan dengan delapan jam kerja, maka akan mengakhiri pekerjaannya di 15.00-15.30,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona COVID-19, Achmad Yurianto, Minggu (14/6/2020).
Sementara itu, Yuri menjelaskan pada gelombang kedua akan dimulai dari pukul 10.00 sampai 10.30 WIB.
“Sehingga diharapkan akan mengakhiri jam kerja pada 18.00 dan 18.30,” ucapnya.
Menurut Yuri, ini dilakukan agar tidak terjadi penumpukan penumpang di transportasi publik, sehingga physical distancing tetap terlaksana dengan baik.
-
RIAU10/04/2026 07:00 WIBDiduga Dibunuh, Sorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bengkalis
-
JABODETABEK10/04/2026 06:00 WIBSIM Keliling Jumat di Lima Lokasi Jakarta
-
FOTO10/04/2026 18:35 WIBFOTO: Momen Pesawat Kepresidenan Dikawal Empat F-16 dan Dua T50 Golden Eagle
-
RIAU10/04/2026 12:00 WIBBongkar Dua Aksi Sekaligus, Soliditas Sinergi Personel Lanud RSN–Avsec Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu
-
OLAHRAGA10/04/2026 08:00 WIBPiala Dunia 2026, Bakal Dipimpin 52 Wasit Utama
-
RAGAM10/04/2026 10:30 WIBMinum Kopi Telur Khas Vietnam, Ini Dampak Yang Timbul
-
FOTO10/04/2026 16:47 WIBFOTO: Barbuk 99 Liter Miras Diamankan Petugas di Pelabuhan Pomako Papua
-
DUNIA10/04/2026 06:30 WIBLibur Paskah, Putin Umumkan Gencatan Senjata Dengan Ukraina

















