Berita
Fraksi PKS akan Maksimalkan Desak DPR Batalkan RUU HIP
AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini didampingi Bendahara Fraksi Habib Aboe Bakar Alhabsyi menerima Paguyuban Masyarakat Betawi pada Jumat (19/6/2020). Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan kepada Fraksi PKS DPR untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Forum ini terdiri dari sejumlah elemen organisasi antara lain Majelis Adat Betawi, Gentari (Generasi Cinta Negeri), FAHMI […]

AKTUALITAS.ID – Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini didampingi Bendahara Fraksi Habib Aboe Bakar Alhabsyi menerima Paguyuban Masyarakat Betawi pada Jumat (19/6/2020). Kedatangan mereka untuk menyampaikan dukungan kepada Fraksi PKS DPR untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Forum ini terdiri dari sejumlah elemen organisasi antara lain Majelis Adat Betawi, Gentari (Generasi Cinta Negeri), FAHMI TAMAMI (Forum Silaturahmi Ta’mir Masjid dan Mushola Indonesia), GMJ (Gerakan Masyarakat Jakarta), FKOMBI Jaya (Forum Komunikasi Mubaligh Betawi Jaya), Wasiat Ulama, Jajaka Nusantara dan FMMBI yang dipimpin oleh Kiai Fakhrurrozi Ishaq dan Kiai M Nasir AS.
Jazuli mengatakan sikap dari Paguyuban Masyarakat Betawi sama dengan seluruh Ormas Islam. Mulai dari MUI, NU, Muhammadiyah hingga tokoh-tokoh bangsa, intelektual, akademisi, purnawirawan TNI/Polri dan lain-lain yang juga memiliki kesamaan pandangan dalam melihat RUU HIP ini.
“Perhatian yang luas terhadap RUU HIP ini membuktikan besarnya tanggung jawab bersama bangsa ini dalam menjaga Pancasila sebagai filosofi negara, norma dasar, sumber hukum tertinggi dan titik temu persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu izinkan kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi,” kata Jazuli dalam siaran persnya.
Pada kesempatan tersebut, Paguyuban Masyarakat Betawi menyampaikan secara resmi sikapnya yang menolak RUU HIP dan meminta kepada DPR RI untuk membatalkan RUU tersebut.
Empat poin yang menjadi inti pernyataan sikapnya, yaitu RUU HIP disusupi anasir komunisme karena tidak mau mencantumkan TAP MPRS XXV/1966, RUU HIP diinfiltrasi paham sekularistik bahkan ateistik karena melemahkan Pancasila terutama sila kesatu; RUU HIP memancing perdebatan ideologis yang bisa menimbulkan perpecahan karena memunculkan kembali konsepsi Trisila dan Ekasila; RUU HIP merendahkan kedudukan Pancasila dengan mengaturnya pada level UU. Hal ini dinilai membuka ruang politisasi Pancasila.
Jazuli menyatakan akan meneruskan kepada pimpinan DPR agar RUU HIP dibatalkan saja melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sikap itu juga telah disampaikan secara lisan oleh Anggota Fraksi PKS melalui interupsi dalam Sidang Paripurna DPR RI pada Kamis (18/6) kemarin.
“Fraksi PKS akan berupaya maksimal agar DPR membatalkan RUU HIP ini. Terlebih lagi usul pembatalan ini telah disampaikan secara resmi oleh ormas-ormas Islam dan publik secara luas. Karena esensinya DPR ini adalah wakil rakyat, apa yang menjadi kehendak rakyat itu yang harus didengar dan dilaksanakan,” pungkas Jazuli
-
NASIONAL13/03/2025
Waka MPR Apresiasi Langkah Presiden Prabowo Jalin Kolaborasi dengan Pemuda Peduli Lingkungan
-
EKBIS13/03/2025
Beras Berkutu Ditemukan di Gudang Bulog, Wamentan Pastikan untuk Pakan Ternak
-
NASIONAL13/03/2025
Roberth Rouw Ajak Masyarakat Jayawijaya Perkuat 4 Pilar Kebangsaan
-
EKBIS13/03/2025
Menhut: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan
-
NASIONAL13/03/2025
Prabowo Siapkan Penjara di Pulau Terpencil buat Koruptor: Mereka Gak Bisa Kabur!
-
DUNIA13/03/2025
Duterte di Belanda: Pengacara Desak ICC Kembalikan Mantan Presiden ke Filipina
-
EKBIS13/03/2025
Tiket Pesawat Diskon Belum Ludes! Menpar: Baru Terjual 22 Persen
-
RAGAM13/03/2025
Buka Puasa dan Kolesterol: Turunkan dengan Dua ‘Buah Al Quran’ Ini