Berita
Ditetapkan Tersangka,Polisi: John Kei Cs Terancam Hukuman Mati
AKTUALITAS.ID – John Refra Kei alias John Kei dan anak buahnya terancam dikenakan dijerat pasal berlapis atas penyerangan yang dilakukan. Mereka terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana hingga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Adapun ancaman itu mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, […]
AKTUALITAS.ID – John Refra Kei alias John Kei dan anak buahnya terancam dikenakan dijerat pasal berlapis atas penyerangan yang dilakukan. Mereka terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana hingga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Adapun ancaman itu mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat 12/1951.
“Jadi ada sekitar 30 orang yang diduga pelaku yang melakukan penganiayaan kemudian pembunuhan, pengerusakan. Ini pasal yang kami terapkan,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
John Kei cs telah ditetapkan jadi tersangka. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menambahkan John Kei ikut dalam perencanaan penyerangan tersebut. Pihaknya masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk John Kei.
Jika merujuk pasal yang dikenakan, ancaman hukuman maksimal dari beberapa pasal yang dikenakan kepada John Kei cs adalah hukuman mati. Saat ini, John Kei dan 29 anak buahnya telah mengenakan baju tahanan. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan berjalan.
“Yang jelas kita semua tahu kalau statusnya John Kei di situ kan big bos. Dari situ kita bisa menduga apa perannya. Kalau ancaman hukuman terpenuhi, maksimalnya hukuman mati,” kata Tubagus menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan terhadap kelompok John Kei di perumahan Taman Titian Indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu malam, 21 Juni 2020. Sebanyak 25 orang diamankan. Penggerebekan ini terkait aksi penyerangan di Green Lake City, Kota Tangerang dan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
- Multimedia9 jam lalu
FOTO: Sisa Kebakaran Pemukiman Padat Penduduk di Kemayoran
- Multimedia11 jam lalu
FOTO: Aksi Ratusan Pensiunan Pupuk Kaltim Geruduk Kementerian BUMN
- Multimedia6 jam lalu
FOTO: Pemerintah Siapkan Rumah Singgah Sementara untuk Korban Kebakaran Kemayoran
- EkBis18 jam lalu
KAI Properti Gelar Pelatihan Internal untuk Tingkatkan Kompetensi Pegawai
- Ragam12 jam lalu
Meningkatnya Kasus DBD, Berikut 8 Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan
- Jabodetabek17 jam lalu
Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta untuk Perpanjangan SIM
- Ragam16 jam lalu
10 Cara Efektif Mengendalikan Konsumsi Gula untuk Hidup Lebih Sehat
- POLITIK7 jam lalu
Gerindra: Jokowi Yakin Indonesia ‘On The Track’ di Tangan Prabowo