Berita
Selama Tiga Periode Pimpinan KPK, Kasus RJ Lino Masih Mengambang
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera memberikan kepastian hukum terhadap mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino. KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II sejak akhir 2015 atau lebih dari empat tahun lalu. Namun […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji segera memberikan kepastian hukum terhadap mantan Dirut PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino.
KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II sejak akhir 2015 atau lebih dari empat tahun lalu. Namun hingga kini, penyidik KPK tidak kunjung merampungkan penyidikan kasus tersebut.
“RJ Lino kembali lagi sudah memasuki periode ketiga pimpinan ya, kita akan segera memberi kepastian kepada yang bersangkutan,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Kantornya, Jl. Kuningan Persada, Jakarta, Selasa, (23/6/2020).
Dalam kasus ini, KPK menyangka Rj Lino telah lawan hukum dan menyalahgunakan wewenang sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi dengan memerintahkan penunjukan langsung perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM) sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.
Alexander mengakui penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat RJ Lino terhambat dengan proses perhitungan kerugian keuangan negara.
RJ Lino diketahui dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi yang salah satu unsur perbuatannya merugikan keuangan negara.
Hambatan menghitung kerugian keuangan negara ini disebabkan pihak HDHM yang jadi pelaksana proyek enggan menyerahkan dokumen harga QCC yang mereka jual kepada PT Pelindo II.
Meskipun demikian, Alex berjanji pihaknya akan menuntaskan kasus ini dengan menggunakan ahli di Indonesia dalam menghitung kerugian negara.
“Salah satunya itu. Dokumen terkait berapa sih harga sebenarnya dari crane yang dibeli Pelindo tidak pernah didapatkan, tetapi kami dalam rangka penghitungan kerugian negara itu akan menggunakan ahli di Indonesia kira-kira berapa kisarannya,” imbuhnya.
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
JABODETABEK31/12/2025 07:30 WIBMalam Tahun Baru 2026: LRT Jakarta Layani Penumpang Sampai Pukul 02.00 WIB
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan
-
POLITIK31/12/2025 09:00 WIBICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
JABODETABEK31/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta pada 31 Desember 2025

















