Berita
Timbulkan Polemik, PAN: RUU Berkaitan Dengan Pancasila Harus Dihentikan
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai perubahan atau pengalihan nama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila, tidak akan menghentikan polemik, perdebatan, dan kontroversi. Dia mendesak pembahasan seluruh RUU yang berkaitan dengan Pancasila harus dihentikan karena RUU sejenis jelas-jelas telah menimbulkan polemik, perdebatan, dan kontroversi. […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay menilai perubahan atau pengalihan nama Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi Pembinaan Ideologi Pancasila, tidak akan menghentikan polemik, perdebatan, dan kontroversi. Dia mendesak pembahasan seluruh RUU yang berkaitan dengan Pancasila harus dihentikan karena RUU sejenis jelas-jelas telah menimbulkan polemik, perdebatan, dan kontroversi.
“Kalau hanya untuk sekadar mengatur tugas dan fungsi BPIP, cukup dengan Peraturan Presiden (Perpres) saja. Sejauh ini, tidak ada kendala, kegiatannya sudah jalan, kenapa diperlukan payung hukum lain dalam bentuk UU,” kata Saleh di Jakarta, Sabtu (27/6/2020).
Saleh khawatir apabila pembahasan terhadap RUU yang berkenaan dengan Pancasila dilanjutkan, akan menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat. Hal itu menurut dia karena perdebatan terkait RUU HIP saja sudah memecah belah pikiran dan pandangan masyarakat.
“Kalau dilanjutkan dengan mengubah judul, dipastikan tidak akan menyelesaikan masalah. Malah sebaliknya, tetap akan mendapatkan penolakan dari masyarakat luas,” ujarnya.
Menurut Saleh, pembinaan ideologi Pancasila diserahkan saja kepada lembaga-lembaga yang selama ini sudah melaksanakannya, misalnya, MPR dengan program Empat Pilar Kebangsaan. BPIP dengan berbagai program pelatihan, diskusi, seminar, dan sosialisasi.
Selain itu menurut Saleh, perguruan tinggi dan sekolah-sekolah dengan mata pelajaran Pancasila dan pendidikan kewarganegaraan, serta ormas-ormas yang selama ini terlibat aktif dalam memberikan penguatan kepada Pancasila sebagai falsafah dan pandangan hidup bangsa Indonesia.
“Saran saya sederhana saja, hentikan saja semua pembicaraan soal RUU yang berkenaan dengan Pancasila. Sebab, tanpa itu pun pembinaan ideologi Pancasila sudah berjalan dengan baik,” ucapnya.
Dia menilai, penolakan terhadap lahirnya RUU HIP adalah bukti keberhasilan Pancasila telah membumi dan berakar di tengah-tengah masyarakat karena rakyat tidak mau ada yang menyentuh dan mengaburkan nilai-nilai luhur yang ada di dalam Pancasila.
Anggota Komisi IX DPR RI itu mengatakan, sebaiknya pemerintah dan DPR RI berkonsentrasi menangani COVID-19 karena energi yang ada, sudah sepatutnya diarahkan bagi penanganan masyarakat yang terpapar termasuk mengupayakan agar ekonomi masyarakat bisa bangkit kembali.
“Saya melihat saat ini kita semua tidak memiliki waktu untuk memperdebatkan sesuatu yang sudah bersifat final. Saatnya kita bergotong royong dan bahu-membahu membantu melaksanakan kerja-kerja kemanusiaan di masa pandemik COVID-19,” tuturnya.
-
NASIONAL20/07/2026 17:30 WIBBRIN Sebut Pola Komunikasi Kepala Bakom Perlu Dievaluasi
-
DUNIA20/07/2026 19:00 WIBIran Klaim Hantam Pesawat Tempur AS di Yordania
-
NASIONAL20/07/2026 17:00 WIBPengembalian Amplop Uang Raja Juli Tak Hapus Dugaan Pidana
-
NASIONAL20/07/2026 16:30 WIBAhmad Sahroni: Jangan Bawa Nama Presiden dalam Pembelaan Febrie Adriansyah
-
RIAU20/07/2026 18:00 WIBPeringati Hari Jadi Bengkalis, Pemkab Gelar Lomba Tradisional untuk Lestarikan Budaya
-
JABODETABEK21/07/2026 07:30 WIBPilu! Ibu dan Bocah 6 Tahun Tewas Ditabrak Kereta
-
EKBIS20/07/2026 20:00 WIBAmran Ajak Investor Bangun Industri Susu untuk Swasembada Nasional
-
NASIONAL21/07/2026 07:00 WIBPrabowo Tak Terima MBG Disebut Beban