Connect with us

Berita

Grebek Pesta Sabu, Polisi Tetapkan Lima Tersangka

AKTUALITAS.ID – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta narkoba di sebuah hotel di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Saat penggerebekan ada sebanyak 11 orang dan satu orang diantaranya inisial AP diketahui sebagai oknum pegawai Bea Cukai. “Lima dari 11 orang ini kami jadikan tersangka karena terbukti memegang narkoba jenis ekstasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pesta narkoba di sebuah hotel di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara. Saat penggerebekan ada sebanyak 11 orang dan satu orang diantaranya inisial AP diketahui sebagai oknum pegawai Bea Cukai.

“Lima dari 11 orang ini kami jadikan tersangka karena terbukti memegang narkoba jenis ekstasi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto, Jumat (3/7/2020).

Namun oknum pegawai Bea Cukai tidak ditetapkan sebagai tersangka. Lantaran tidak ditemukan barang bukti dan tidak tahu akan ada pesta narkoba. Namun saat AP menjalani tes urine hasilnya positif mengonsumsi narkoba sehingga direhabilitasi.

Dari 11 orang tersebut diketahui enam pria dan lima perempuan. Adapun yang berstatus tersangka inisial HG (42) wirausaha di Jakarta Pusat dan ND (47) selaku karyawan di perusahaan di Jakarta Timur.

HM (44) pegawai swasta di Jakarta Utara dan AG (44), pegawai swasta di kawasan Jakarta Pusat, dan TN (48) pegawai swasta di Jakarta Utara. Kelima pelaku menyewa hotel dan merencanakan pertemuan dengan lima perempuan di hotel. Lima orang perempuan tersebut, saat ini telah dibebaskan karena tidak menggunakan narkoba.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending