Berita
Soal ABK WNI, China Minta Indonesia Ambil Tindakan Konkret
Pemerintah China meminta Indonesia mengambil tindakan konkret soal tewasnya anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera China. Pemerintah China akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia mengenai kasus itu. “China memberikan perhatian soal ini. China meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan […]
Pemerintah China meminta Indonesia mengambil tindakan konkret soal tewasnya anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia di dalam kapal berbendera China. Pemerintah China akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia mengenai kasus itu.
“China memberikan perhatian soal ini. China meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan China dan anggota kru serta agar masalah ini bisa tertangani secara tepat dan cepat,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian di Beijing, Jumat (10/7).
Menurut dia, kapal penangkap ikan tersebut berlayar secara normal di rute internasional. Namun, Pemerintah China menyayangkan sikap Indonesia yang menahan kapal penangkap ikan berbendera China itu tanpa pemberitahuan terlebih dulu.
Seorang WNI, Hasan Afriandi, yang menjadi ABK di salah satu kapal berbendera China, Lu Huang Yu 117 dan Lu Huang Yu 118, ditemukan meninggal dunia. “Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiaya hingga meninggal dunia,” kata Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman, Rabu (8/7).
“Seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing diperlakukan tidak manusiawi dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan ABK lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” ujar dia.
Polda Kepri telah meminta keterangan 23 ABK berkewarganegaraan asing dan akan meminta keterangan 15 ABK berkewarganegaraan China dan delapan ABK berkewarganegaraan Filipina terkait kematian WNI di perbatasan perairan Indonesia-Singapura itu. Dalam meminta keterangan tersebut, Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Filipina dan Kedutaan Besar China di Indonesia.
-
POLITIK23/04/2026 06:00 WIBSahroni Tegaskan Masa Jabatan Ketum Parpol Bukan Urusan KPK
-
PAPUA TENGAH23/04/2026 00:01 WIBMenembus Ombak demi Wajah Baru Keakwa
-
POLITIK23/04/2026 07:00 WIBGolkar Dorong Parliamentary Threshold 5 Persen di RUU Pemilu!
-
DUNIA22/04/2026 23:30 WIBTerkait Selat Hormuz, Uni Eropa Perluas Sanksi Terhadap Iran
-
NUSANTARA23/04/2026 06:30 WIBPolisi Bongkar Peredaran Narkoba di Kawasan Ibu Kota Baru
-
JABODETABEK23/04/2026 05:30 WIBBMKG: Jakarta Timur Berpotensi Hujan Sedang Kamis Pagi
-
OASE23/04/2026 05:00 WIBNubuat Rasulullah: Perang Besar Akhir Zaman Sudah Dekat?
-
EKBIS23/04/2026 09:30 WIBIHSG Dari Hijau ke Merah dalam Hitungan Menit