Berita
Mulai Hari Ini, Soal Informasi Perkembangan Covid-19 di Sumsel Hanya Melalui Website
AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan mulai saat ini akan menghentikan informasi perkembangan Covid-19 melalui Video Conference yang selama ini disiarkan secara langsung setiap sore. Dengan demikian, informasi seputar perkembangan Covid-19 di wilayah Sumsel dapat diakses masyarakat melalui Website resmi Pemprov Sumsel https://corona.sumselprov.go.id/. Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru […]
AKTUALITAS.ID – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Selatan mulai saat ini akan menghentikan informasi perkembangan Covid-19 melalui Video Conference yang selama ini disiarkan secara langsung setiap sore.
Dengan demikian, informasi seputar perkembangan Covid-19 di wilayah Sumsel dapat diakses masyarakat melalui Website resmi Pemprov Sumsel https://corona.sumselprov.go.id/.
Hal tersebut dibenarkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sumsel, H. Yusri SKM., di Sumsel Command Center, Rabu (22/07/2020).
Keputusan tersebut diambil Didasari atas informasi yang diungkapkan oleh Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, yang disiarkan langsung oleh akun Youtube Sekretariat Presiden, Selasa lalu, (21/07/2020).
“Bahwa Gugus Tugas dikembalikan pada unit tugas masing masing, dan informasi perkembangan covid-19 mulai saat ini dihentikan, bila ingin mendapatkan informasi seputar data covid-19 dapat mengakses website nasional www.covid19.go.id, atau melalui website corona.sumselprov.go.id untuk perkembangan Covid-19 di Sumsel,” jelasnya, dalam realesnya yang diterima aktualitas.id, Kamis (23/07/2020).
Ia mengatakan bahwa informasi perkembangan covid-19 masih dapat diketahui oleh masyarakat dengan mengakses website secara langsung. Terkait hal tersebut masyarakat tetap diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat.
“Tetap gunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak. Istirahat yang cukup dan terapkan etika batuk dan bersin,” himbaunya.
Sebagai informasi bahwa Perubahan itu sendiri terjadi setelah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tengang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan

















