Berita
Dalami Saham Jiwasraya, Kejagung Periksa 9 Staf Investasi
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung menyelidiki pola jual beli saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memeriksa sembilan staf perusahaan investasi, pada Selasa (11/8). “Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus kembali melakukan pemeriksaan 9 orang saksi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setyono dalam keterangannya, […]
AKTUALITAS.ID – Kejaksaan Agung menyelidiki pola jual beli saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan memeriksa sembilan staf perusahaan investasi, pada Selasa (11/8).
“Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus kembali melakukan pemeriksaan 9 orang saksi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Hari Setyono dalam keterangannya, Selasa (11/8/2020) malam.
Kesembilan saksi tersebut diperiksa sebagai saksi untuk tujuh korporasi yang dijadikan tersangka dalam kasus tersebut. Sebagian dari mereka merupakan pengurus dan karyawan perusahaan manager investasi. Termasuk ada karyawan dari PT. Asuransi Jiwasraya, dan Bank Kustodian.
Kesaksian mereka, katanya, dianggap perlu untuk mengungkap peran mereka dalam perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham yang dilakukan PT. Jiwasraya.
“Sejauh mana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,” kata Hari.
Sebanyak sembilan saksi tersebut yakni, Putu Damarathi selaku, Head Institusional Sales PT Maybank Asset Management sebagai saksi untuk tersangka Korporasi PT. Maybank Asset Management.
Lalu, ada dua saksi untuk tersangka korporasi Treasure Fund Investama, yakni Erwin Budiman selaku karyawan PT Maxima Integra Investama dan Bon Tyasika selaku Direktur Kepatuhan PT BNI.
Berikutnya, dua saksi untuk tersangka korporasi PT. Corfina Capital, yakni Moudy Mangkey selaku Karyawan PT Maxima Integra dan Meitawati Edianingsih selaku Sales PT. Trimegah Sekuritas.
Satu saksi untuk tersangka korporasi PT Oso Manajemen Investasi, yaitu Diaz Adityawardhana selaku Direktur Utama Binaartha Sekuritas. Dan, satu saksi untuk korporasi PT. Pool Advista Aset Manajemen, yakni Ratnawati, sebagai Broker pada PT. Royal Investium Sekuritas.
Selanjutnya, saksi terakhir untuk tersangka korporasi PT. Millenium Capital Management, dengan memeriksa Boy Jafri selaku Kadep Portofolio Aset & Investasi Finansial PT. AJS.
“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19,” ujar Hari.
-
Multimedia2 jam lalu
FOTO: Bawaslu RI Gelar Deklarasi Kampanye Pilkada Damai 2024
-
Multimedia22 jam lalu
FOTO: Ridwan Kamil Gelar Pasar Rakyat Tebus Murah
-
POLITIK21 jam lalu
DKPP RI Terima 632 Aduan Terkait Etika Penyelenggara Pemilu 2024
-
Olahraga3 jam lalu
Marc Marquez dan Alex Marquez, Bidik Podium di Seri Penutup MotoGP 2024
-
Jabodetabek23 jam lalu
RDF Plant Jakarta Siap Beroperasi, Olah 2.500 Ton Sampah Per Hari
-
Ragam6 jam lalu
Antusiasme Tinggi, SEVENTEEN Tambah Jadwal Konser di Jakarta
-
Ragam4 jam lalu
Studi: Stres Psikologis pada Ibu Hamil Tingkatkan Risiko Epilepsi pada Anak
-
Nasional20 jam lalu
KPK Tetapkan Pejabat BPK sebagai Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api