Berita
Tak Becus Bantu Atasi Covid-19, Wakapolri Ancam Pecat Kapolda
AKTUALITAS.ID – Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono menegaskan tidak akan segan mencopot Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda yang tak becus bantu pemerintah tangani pandemi virus corona (Covid-19). “Saya bilang kalau ada kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka memotong penularan Covid-19, ya ganti saja kapolseknya,” kata Gatot seperti dikutip […]
AKTUALITAS.ID – Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono menegaskan tidak akan segan mencopot Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda yang tak becus bantu pemerintah tangani pandemi virus corona (Covid-19).
“Saya bilang kalau ada kapolsek yang tidak melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat atau kegiatan-kegiatan lainnya dalam rangka memotong penularan Covid-19, ya ganti saja kapolseknya,” kata Gatot seperti dikutip dari siaran langsung di Youtube Humas Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
Gatot berkata polisi tidak boleh jenuh dalam menangani Covid-19. Ia menuturkan bahwa masyarakat ingin agar penanganan Covid-19 di berbagai sektor, dari kesehatan hingga ekonomi, bisa terlaksana.
Meski demikian, Gatot juga meminta masyarakat mengedepankan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah.
Gatot menekankan kepolisian tidak segan untuk menegakkan hukum yang berlaku di masa pandemi. Kendati begitu dia meminta satuannya tetap mengedepankan sifat yang humanis dan edukatif.
“Dalam mendukung kebijakan pemerintah, kegiatan pendisiplinan kita tetap mengedepankan langkah yang humanis, penegakan hukum itu adalah langkah terakhir,” ujar Gatot.
Pelibatan Polri dalam penanganan Covid-19 berdasarkan Instruksi Presiden Joko Widodo No. 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam Inpres tersebut korps Bhayangkara dan sejumlah institusi lain termasuk TNI dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Data pemerintah per Selasa (11/8), secara kumulatif kasus positif di Indonesia mencapai 128.776 kasus. Jumlah ini bertambah 1.693 kasus dari sehari sebelumnya.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 83.710 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan 5.824 orang meninggal dunia.
-
RIAU28/12/2025 22:27 WIBPolda Riau Tutup 2025 Dengan Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing
-
RIAU29/12/2025 13:00 WIBBukan Sekedar Perlombaan, Festival Sampan Layar di Bengkalis Adalah Warisan Budaya
-
JABODETABEK29/12/2025 05:30 WIBBMKG Rilis Prakiraan Cuaca DKI Jakarta Senin 29 Desember 2025
-
NASIONAL29/12/2025 11:00 WIBKPK: Penyidikan Kasus Nikel Rp2,7 T Dihentikan Karena Bukti Tidak Cukup dan Daluwarsa
-
RIAU29/12/2025 17:30 WIBKapolda Riau dan Danrem Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis
-
DUNIA29/12/2025 08:00 WIBIran Ancam Balasan Mematikan terhadap AS dan Israel di Tengah Eskalasi Konflik
-
NASIONAL29/12/2025 14:01 WIBKasus Dugaan Korupsi Bekasi, Pengamat: Mirip Pola Jokowi–Gibran
-
NASIONAL29/12/2025 06:00 WIBDukung Target Energi Prabowo, Wakil Ketua MPR Ajak Masdar Perluas Investasi Energi Bersih RI

















