Berita
Pemkot Banda Aceh Terapkan Sanksi Mengaji Hingga Adzan Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang sanksi bagi warga yang melanggar penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh Minggu, mengatakan regulasi itu berupa Perwal Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai […]
AKTUALITAS.ID – Pemerintah Kota Banda Aceh telah memiliki Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang sanksi bagi warga yang melanggar penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh Minggu, mengatakan regulasi itu berupa Perwal Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Banda Aceh.
“Kita juga terus perketat pelaksanaan protokol kesehatan di seluruh wilayah kota di tempat-tempat umum dan fasilitas publik terus ditingkatkan,” kata Aminullah dilansir dari Antara, Minggu (30/8).
Wali Kota menginstruksikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Banda Aceh untuk mengawal pelaksanaan Perwal tersebut.
Perwal itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Kata dia, bagi yang melanggar Perwal akan dikenakan sanksi mulai dari denda Rp100 ribu sebagai sanksi administratif hingga sanksi sosial, seperti membersihkan tempat ibadah dan tempat umum.
Dalam Perwal ini juga dikenakan sanksi adat bagi pelanggar, yakni mengaji, mengumandangkan adzan selama seminggu atau mengikuti pengajian di desa selama empat hari.
“Razia akan terus dilakukan dan sosialisasi pencegahan juga harus terus berjalan hingga ke pelosok gampong (desa, red),” ujarnya.
Menurut Wali Kota, apapun upaya yang dilakukan Pemko tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan dari warga. Seluruh warga kota diminta mematuhi protokol kesehatan dengan terus meningkatkan kewaspadaan dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Jika tidak ada keperluan mendesak, warga tetap berada di rumah saja, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi serta berolahraga di rumah untuk meningkatkan imun tubuh,” katanya.
-
NUSANTARA09/04/2026 14:00 WIBWaspada Awan Panas! Gunung Semeru Meletus Beruntun 4 Kali pada Kamis
-
NASIONAL09/04/2026 11:00 WIBBabak Baru Korupsi Haji, Nama Menteri ATR Ikut Terseret?
-
RIAU09/04/2026 10:56 WIBPolda Riau dan Polis Malaysia Perkuat Kerja Sama Tangani Narkotika dan Terorisme
-
EKBIS09/04/2026 11:30 WIBHarga Emas Antam Kamis 9 April 2026 Anjlok ke Level Rp 2,85 Juta
-
OTOTEK09/04/2026 13:30 WIBNgeri! Hampir 15 Juta Serangan Website Terjadi di Indonesia
-
POLITIK09/04/2026 14:00 WIBKader PPP Khawatir Partai Tersingkir dari Pemilu 2029
-
FOTO09/04/2026 16:55 WIBFOTO: Presiden Prabowo Resmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Listrik di Magelang
-
EKBIS09/04/2026 10:30 WIBRupiah Melemah di Tengah Ketegangan Timur Tengah

















