Berita
Facebook Terapkan Batasan Baru untuk Messenger
Serupa dengan apa yang dilakukan sebelumnya kepada WhatsApp, Facebook mengatakan bahwa mereka telah menerapkan batasan baru untuk Messenger. Mengutip Mashable, Facebook menghadirkan batasan teruskan pesan di Messenger, yang berarti bahwa pesan sekarang hanya dapat diteruskan ke lima orang atau grup pada satu waktu. Saat pengguna mencoba meneruskan konten ke lebih dari lima orang sekaligus, mereka […]
Serupa dengan apa yang dilakukan sebelumnya kepada WhatsApp, Facebook mengatakan bahwa mereka telah menerapkan batasan baru untuk Messenger.
Mengutip Mashable, Facebook menghadirkan batasan teruskan pesan di Messenger, yang berarti bahwa pesan sekarang hanya dapat diteruskan ke lima orang atau grup pada satu waktu.
Saat pengguna mencoba meneruskan konten ke lebih dari lima orang sekaligus, mereka akan mendapatkan pesan yang mengatakan ‘jumlah penerusan pesan telah mencapai batas’ dan mereka tidak akan dapat menambahkan lebih banyak penerima.
Fitur baru tersebut sudah tersedia di sejumlah negara, menurut perwakilan Facebook kepada Mashable, dan secara bertahap diluncurkan ke pasar lain. Fitur ini akan meluncur ke semua pengguna secara global pada 24 September 2020.
Menurut Facebook dalam postingan blog, fitur ini berfungsi untuk memperlambat penyebaran informasi yang salah untuk menjadi viral, dan konten berbahaya yang berpotensi menyebabkan kekacauan di dunia nyata.
Pada Agustus lalu, Facebook menambahkan fitur pengecekan fakta untuk pesan yang diteruskan di WhatsApp, dan sebelumnya, pada April, Facebook mulai menandai pesan yang diteruskan berkali-kali untuk memberi tahu penerima bahwa pesan tersebut tidak datang dari kontak terdekat.
-
EKBIS18/08/2026 10:30 WIBRupiah Melemah ke Rp17.840 per Dolar AS
-
POLITIK18/08/2026 11:00 WIBGeger Pengupas Bawang, Iwan Sumule: Ada yang Sengaja Menjerumuskan Presiden
-
EKBIS18/08/2026 09:30 WIBUsai Libur HUT ke-81 RI, IHSG Tancap Gas Tembus Level 6.466
-
RAGAM18/08/2026 11:15 WIBPolda Riau Bongkar Mata Rantai Emas PETI, Dua Orang Tersangka dan Rp972 Juta Disita
-
DUNIA18/08/2026 12:00 WIBHouthi Tembakkan Rudal Hipersonik ke Laut Merah
-
EKBIS18/08/2026 11:30 WIBEmas Antam Melejit ke Rp2,695 Juta/Gram
-
NASIONAL18/08/2026 14:00 WIBKomisi III Targetkan RUU Rampung Sebelum Desember
-
RAGAM18/08/2026 14:30 WIB18 Agustus Jadi Saksi Penentuan Nasib NKRI