Berita
PSBB Ketat di Jakarta, MRT Kembali Batasi Penumpang
AKTUALITAS.ID – PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan kembali melakukan penyesuaian kebijakan atas layanan operasional berupa pembatasan kapasitas dan waktu operasi mulai Senin 14 September ini sejalan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan di Ibu Kota. “Demi mendukung kegiatan-kegiatan esensial yang masih berjalan, maka besok MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 […]
AKTUALITAS.ID – PT MRT Jakarta (Perseroda) memastikan kembali melakukan penyesuaian kebijakan atas layanan operasional berupa pembatasan kapasitas dan waktu operasi mulai Senin 14 September ini sejalan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lanjutan di Ibu Kota.
“Demi mendukung kegiatan-kegiatan esensial yang masih berjalan, maka besok MRT Jakarta beroperasi dari pukul 05.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB dengan jarak antar kereta (headway) lima menit di jam sibuk dan 10 menit di jam normal,” kata Dirut MRT Jakarta William Sabandar, Senin (14/9).
Selanjutnya, kebijakan yang diberlakukan adalah pembatasan jumlah penumpang 62-67 orang dalam satu kereta dan penerapan Protokol BANGKIT di lingkungan MRT Jakarta yang akan tetap dilaksanakan dengan disiplin.
Protokol Bersih Aman Nyaman Go Green Kolaborasi Inovasi Tata Kelola (Bangkit) antara lain berupa penerapan protokol kesehatan yang ketat bagi siapa pun, baik petugas, penumpang maupun pihak terkait lainnya di lingkungan MRT Jakarta.
“Perkembangan mengenai kebijakan layanan MRT Jakarta akan diinformasikan secara berkala melalui kanal informasi PT MRT Jakarta, termasuk media sosial,” jelas William seperti dilansir dari Antara.
PT MRT Jakarta senantiasa mengimbau bagi masyarakat yang tetap harus berpergian menggunakan MRT Jakarta untuk dapat selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta, seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak antar pengguna, rajin mencuci tangan, serta tidak berbicara, baik satu atau dua arah, selama di dalam kereta dan area peron stasiun.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi menarik rem darurat yang mencabut kebijakan PSBB transisi dan mengembalikannya kepada kebijakan PSBB yang diperketat.
“Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. Inilah rem darurat yang harus kita tarik,” katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (9/9) malam.
Alasan Anies untuk mengambil keputusan tersebut bagi Jakarta, karena tiga indikator yaitu tingkat kematian, ketersediaan tempat tidur isolasi dan ICU khusus COVID-19 dan tingkat kasus positif di Jakarta.
-
POLITIK9 hours ago
PDIP Minta Kader Tak Gentar Usai Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK
-
Nasional10 hours ago
Sah, Sekjen PDIP Ditetapkan Tersangka Kasus Suap KPU
-
Jabodetabek13 hours ago
Kabar Gembira! 105.225 Penerima KJP Plus Akan Diaktifkan Kembali Januari 2025
-
Oase22 hours ago
Said bin al-Musayyib: Ahli Takwil Mimpi dan Pemuka Agama yang Berpengaruh
-
Nasional16 hours ago
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan Tetapkan Hasto Kristiyanto jadi Tersangka
-
Nasional23 hours ago
Waka MPR Serukan Rincian Barang dan Jasa Terkait PPN 12% untuk Hindari Kebingungan Masyarakat
-
POLITIK11 hours ago
PDIP Soroti Politikal Kasus Hasto Kristiyanto, Jika Benar Ditangkap KPK
-
Ragam18 hours ago
Liburan Akhir Tahun Tak Perlu Boros! Begini Tips Serunya Liburan Hemat