Connect with us

Berita

ABBRI Minta Pemerintah Kota Bekasi Transparan Terkait Penggunaan Anggaran Dana Covid-19

AKTUALITAS.ID  – Ditengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang kini masih melanda Indonesia membuat ABBRI (Aktivis Bekasi Bersama Rakyat Indonesia) bergegas untuk melakukan audit dari Beberapa temuan lapangan terkait penggunaan anggaran dana wabah Covid-19. Saat melakukan Konferensi Pers di SekBer (Sekretariat Bersama) Jl.Bulak Kapal , Bekasi Timur. Salah satu Pengurus ABBRI ‘Usman Nazarudin’ mengatakan, Jika […]

Published

on

AKTUALITAS.ID  – Ditengah Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang kini masih melanda Indonesia membuat ABBRI (Aktivis Bekasi Bersama Rakyat Indonesia) bergegas untuk melakukan audit dari Beberapa temuan lapangan terkait penggunaan anggaran dana wabah Covid-19.

Saat melakukan Konferensi Pers di SekBer (Sekretariat Bersama) Jl.Bulak Kapal , Bekasi Timur.

Salah satu Pengurus ABBRI ‘Usman Nazarudin’ mengatakan, Jika di tengah-tengah situasi yang sedang darurat dimana kita di hadapkan dengan persoalan Covid-19 tentu menjadi satu kewajiban kita bersama sebagai Negara untuk bisa menyelesaikan wabah Covid-19 yang telah terjadi di Negara kita ini.

Berbagai upaya dilakukan pemerintah mengatasi dampak penyebaran Covid-19 yang semakin massif. Salah satunya, terbitnya Perpu No.1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, ungkap Usman dalam siaran persnya Sabtu (19/9/2020).

“Bahkan di jadikan peluang untuk meperkaya diri sendiri, dan menyampingkan keselamatan rakyat dan menyampingkan UU itu sendiri. Salah satu yang kami duga bahwa Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan RSUD dr.CHASBULLAH ABDUL MADJID Kota Bekasi yang terletak di wilayah pemerintah Kota Bekasi memainkan anggaran Covid-19.”

Bilamana melakukan dan terbukti meyalahgunakan anggaran covid jika dilakukan dalam keadaan bencana yang terjadi saat ini akan di kenakan sanksi seberat beratnya yaitu ancaman pidana mati di atur dalam UU No.31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR).

Dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan semua pihak baik dipusat maupun di tingkat daerah agar transparan dan akuntabel dalam mengunakan anggaran penangulangan covid-19, Firli menminta agar semua pihak agar jangan sedikitpun  bermain-main dalam penggunaan dana wabah Covid-19.

Dengan ini kami sedikit menyimpulkan dari beberapa temuan, Bahwa Dinas Kesehatan Kota Bekasi dan RSUD dr. CHASBULLAH ABDUL MADJID Kota Bekasi berpotensi memainkan anggaran Covid 19, Maka dari itu kami Aktivis Bekasi Bersama Rakyat Indonesia (ABBRI) menyadari akan terjadinya hal ini maka kami melakukan musyawarah bersama Kawan-kawan (ABBRI) dengan hasil keputusan bersama ini.

Lanjutnya, Kami meminta walikota Bekasi dan Inspektorat Kota Bekasi untuk menyelesaikan persoalan yang kami duga adanya persengkongkolan dalam penggunaan anggaran dana Covid-19 dan tidak hanya itu, Kami juga meminta kepada penegak hukum untuk juga ikut campur dalam hal yang terjadi di Kota Bekasi.

Dan untuk semua elemen-elemen Mahasiswa Se-Indonesia untuk juga segera menggawal anggaran dana Bencana Covid-19 di Daerahnya masing-masing agar anggaran dana bencana Covid-19 ini jelas Terealisasikan  dengan baik dan terarah. tutupnya

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending