Connect with us

Berita

Waka MPR Dorong Ketegasan Protokol Kesehatan Diperketat saat Pilkada

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mendorong ketegasan dalam penerapan protokoler kesehatan pada Pilkada serentak Desember mendatang. Pasalnya, laju penyebaran COVID-19 masih meningkat hingga saat ini. “Jika pelaksana Pilkada serentak dalam hal ini KPU dibantu Bawaslu tidak tegas, maka potensi penyebaran COVID-19 semakin besar dan sulit terkendali,” ungkap Syarief dalam keterangannya, Minggu (20/9/2020). Apalagi, […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mendorong ketegasan dalam penerapan protokoler kesehatan pada Pilkada serentak Desember mendatang. Pasalnya, laju penyebaran COVID-19 masih meningkat hingga saat ini.

“Jika pelaksana Pilkada serentak dalam hal ini KPU dibantu Bawaslu tidak tegas, maka potensi penyebaran COVID-19 semakin besar dan sulit terkendali,” ungkap Syarief dalam keterangannya, Minggu (20/9/2020).

Apalagi, lanjutnya, dalam beberapa hari terakhir terlihat banyak sekali pemberitaan mengenai pengumpulan massa, deklarasi, dan pendaftaran para calon kandidat kepala daerah yang tidak memperhatikan protokol kesehatan.

“Bagaimana pandemi COVID-19 bisa dikendalikan apabila para kandidat dan relawannya berkumpul tanpa menjaga jarak? Apalagi, kalau para kandidat diberikan izin untuk mengadakan konser maka COVID-19 akan semakin sulit terkendali,” ujarnya.

Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini menilai, Pilkada serentak bisa menjadi klaster baru COVID-19. Sehingga ia berharap ada aturan protokol kesehatan yang tegas dalam pelaksanaan Pilkada khususnya di daerah-daerah yang masuk ke dalam zona merah.

“Kami di Partai Demokrat sangat berharap agar aturan terkait penerapan protokoler kesehatan lebih tegas dalam pelaksanaan Pilkada, khususnya daerah-daerah yang masih zona merah. Sembari bersama-sama pemerintah menanggulangi dan menekan laju penyebaran COVID-19,” ucapnya.

Syarief menegaskan Pilkada dapat tetap dilaksanakan apabila aturan yang telah dibuat KPU diikuti dan aturan tersebut seperti kampanye akbar yang hanya diperbolehkan maksimal dua kali, kampanye tertutup dengan maksimal peserta 50% dari kapasitas normal, memperbanyak kampanye online, memperbolehkan penambahan alat peraga sampai 200%, hingga pelarangan pagelaran dan konser yang dapat memicu kerumunan massa.

“Bawaslu juga harus memperkuat dan lebih tegas melakukan pengawasan Pilkada serentak. Bawaslu harus berani menindak setiap calon dan siapa pun yang melanggar. Bahkan, kalau perlu memberikan tindakan yang lebih tegas calon yang melakukan pelanggaran berat dalam penerapan protokoler kesehatan,” sambungnya.

Memang dalam beberapa hari terakhir, banyak sekali masyarakat dan pengambil kebijakan yang terpapar COVID-19. Contohnya seperti, Ketua KPU RI terdeteksi positif COVID-19 saat dilakukan swab test.

“Menteri, staf dan anggota DPR, staf dan anggota DPD, pejabat daerah, para eselon 1, dan elemen masyarakat lainnya telah banyak terpapar COVID-19. Memang, dibutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa dan ketegasan pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya lagi.

Ia menuturkan jangan sampai karena adanya pelaksanaan Pilkada serentak akan berakibat fatal pada semakin bertambahnya kasus positif COVID-19. Menurutnya, ini dapat menjadi preseden buruk bagi Indonesia di mata dunia.

“Apalagi, Indonesia sudah termasuk dalam 10 negara dengan kasus positif terbesar di Benua Asia mengalahkan China yang merupakan episentrum awal COVID-19, bahkan warga negara Indonesia dilarang berkunjung/tidak boleh masuk ke banyak negara-negara di dunia,” paparnya.

Senior Partai Demokrat ini pun berkomitmen untuk memastikan seluruh kadernya, baik di pusat maupun di daerah untuk bergerak membantu memutus rantai COVID-19 dan menyelesaikan pandemi.

“Semua calon kepala daerah dan wakil kepala daerah usungan Partai Demokrat telah kami tekankan untuk membantu masyarakat yang terdampak. Kami juga tekankan untuk menghindari pengumpulan massa yang tidak bisa dikendalikan sesuai protokoler kesehatan,” tegasnya.

“Bila COVID-19 semakin tinggi penyebarannya sampai akhir September menembus angka 300.000 korban terinfeksi, maka demi keselamatan bangsa dan rakyat tahapan Pilkada sebaiknya dipertimbangkan dan dievaluasi kembali atau ditunda sampai dengan situasi pandemi COVID-19 ini menurun,” pungkasnya.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending