Connect with us

Berita

Pengemudi Ojek yang Berkerumun selama PSBB, Dishub DKI akan Bubarkan

AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan pihaknya akan membubarkan kerumunan pengemudi ojek, baik ojek online maupun pangkalan yang masih nekat berkerumun lebih dari lima orang. “Memang untuk ojek apakah itu ojek pangkalan atau ojek online, kami terus melakukan penertiban dan penegakan hukum. Jadi begitu ada ojek pangkalan atau ojek online […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan pihaknya akan membubarkan kerumunan pengemudi ojek, baik ojek online maupun pangkalan yang masih nekat berkerumun lebih dari lima orang.

“Memang untuk ojek apakah itu ojek pangkalan atau ojek online, kami terus melakukan penertiban dan penegakan hukum. Jadi begitu ada ojek pangkalan atau ojek online yang berkumpul lebih dari lima, ini kami lakukan pembubaran,” tegas dia di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak penyedia aplikasi ojek online supaya mitranya bisa taat protokol kesehatan.

“Kemudian kami koordinasikan dengan perusahaan aplikasi dan operator di lapangan mengingatkan agar para driver ojek online ini untuk taat kepada regulasi yang ada untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tidak berkumpul lebih dari lima pengendara,” ujar dia.

Syafrin menambahkan kebijakan PSBB berdampak pada penurunan jumlah penumpang angkutan umum. Jumlah penumpang harian angkutan umum turun 22,83 persen.

“Terjadi penurunan rata-rata jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan sebesar 22,83 persen dibandingkan saat pemberlakuan PSBB Masa Transisi,” kata Syafrin dalam keterangan tertulis, Senin (21/9).

Kata dia, untuk penumpang harian angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) juga mengalami penurunan sebesar 43,85 persen dibandingkan saat PSBB transisi.

TRENDING