Berita
KPU Resmi Larang Konser Musik Hingga Bazar Sebagai Kampanye Pilkada Serentak
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melarang konser musik hingga bazar sebagai kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020. Larangan itu tertuang dalam Revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serentak dalam kondisi bencana non-alam Covid-19. Pelaksana harian Ketua […]
AKTUALITAS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi melarang konser musik hingga bazar sebagai kegiatan kampanye Pilkada serentak 2020. Larangan itu tertuang dalam Revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota serentak dalam kondisi bencana non-alam Covid-19.
Pelaksana harian Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan revisi Pasal 88C PKPU Nomor 13 Tahun 2020. Pertama, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon, Tim Kampanye, dilarang melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa dan menimbulkan kerumunan.
Larangan itu terdiri dari larangan mengadakan rapat umum atau kampanye akbar, kegiatan kebudayaan berupa pentas seni, panen raya, atau konser musik.
“Juga (larangan) kegiatan olahraga berupa gerak jalan santai atau sepeda santai, perlombaan,” katan Ilham dalam keterangannya, Kamis (24/9/2020).
Selain itu, kegiatan lain yang juga dilarang adalah kegiatan sosial seperti bazar parpol.
“Juga kegiatan sosial berupa bazar atau donor darah, dan peringatan hari ulang tahun Partai Politik,” tandasnya.
Adapun kegiatan kampanye yang diperbolehkan sesuai Pasal 57 adalah sebagai berikut:
a. pertemuan terbatas;
b. pertemuan tatap muka dan dialog;
c. debat publik atau debat terbuka antar-Pasangan Calon;
d. penyebaran bahan Kampanye kepada umum;
e. pemasangan Alat Peraga Kampanye;
f. penayangan Iklan Kampanye di media massa cetak, media massa elektronik, Media Sosial, dan/atau Media Daring
-
FOTO03/03/2026 21:00 WIBFOTO: Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Mantan Wapres Try Sutrisno
-
EKBIS03/03/2026 21:31 WIBAgresi AS-Israel ke Iran Ancam Selat Hormuz dan Bab el Mandeb, Ekonomi Dunia di Ujung Risiko
-
NUSANTARA03/03/2026 17:00 WIBMie dan Teri Berformalin Ditemukan BBPOM Serang
-
POLITIK03/03/2026 20:13 WIBBahas Geopolitik Global, Prabowo Undang Mantan Presiden ke Istana
-
NASIONAL03/03/2026 10:15 WIBKPK Amankan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Senyap
-
EKBIS03/03/2026 16:30 WIBKolaborasi Riset Swasembada Energi, Kemdiktisaintek Gandeng MIND ID
-
PAPUA TENGAH03/03/2026 19:43 WIBPemkab Mimika Terbitkan SE Bupati untuk Proteksi Kontraktor Lokal
-
POLITIK03/03/2026 10:00 WIBSiapa Anggota DPR di Rumah Siti Nurbaya Saat Digeledah Kejagung? Ini Sosoknya

















