Berita
Bawaslu Usul Kampanye di Lokasi Terbuka Dengan Protokol Kesehatan
AKTUALITAS.ID – Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Barat Lolly Suhenty mengusulkan agar kampanye Pilkada 2020 berupa pertemuan terbatas dilakukan di lokasi terbuka dengan penerapan protokol kesehatan. “Lokasi yang sifatnya terbuka dapat menjadi pertimbangan untuk digunakan karena jalur udara yang lebih bebas sehingga dapat semakin menjamin untuk menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya, kepada […]
AKTUALITAS.ID – Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Barat Lolly Suhenty mengusulkan agar kampanye Pilkada 2020 berupa pertemuan terbatas dilakukan di lokasi terbuka dengan penerapan protokol kesehatan.
“Lokasi yang sifatnya terbuka dapat menjadi pertimbangan untuk digunakan karena jalur udara yang lebih bebas sehingga dapat semakin menjamin untuk menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya, kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).
Diketahui, para pakar menemukan pola penularan Virus Corona tak cuma dari droplet atau butir cairan dari mulut dan hidung. Adapula penyebaran kasus lewat airborne atau sebaran butiran cairan berukuran mikro di udara hasil dari, misalnya, bersin.
Penyebaran jenis ini rentan terjadi di ruang tertutup yang ber-AC, seperti perkantoran.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya mendorong gelaran pertemuan secara daring. Meskipun, pihaknya mengizinkan pertemuan terbatas maksimal 50 orang.
“Tidak ada lagi kampanye yang mengundang kerumunan massa banyak di tempat umum. Kecuali kalau rapat umumnya melalui daring,” ucap dia.
“Kami mendorong mereka kampanye melalui daring untuk yang massa kampanye sendiri,” Agus menambahkan.
Hal itu, katanya, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) PKPU Nomor 6, PKPU Nomor 10, dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang tahapan Pilkada 2020.
Pelaksanaan kampanye yang sudah dilarang yakni seperti rapat umum terbuka, bazar, konser, dan kegiatan lainnya yang mengundang massa.
Terkait kampanye tatap muka, KPU menyebut perizinannya berada di kepolisian.
“Kaitannya kampanye itu mereka memberitahukan ke Polres, nanti polres mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). KPU sifatnya mendapat pemberitahuan, bukan memberi izin,” ungkap Agus.
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Bandung diikuti oleh tiga paslon. Pasangan nomor urut satu yaitu Kurnia Gustina dan Usman Sayogi yang diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra.
Selanjutnya, paslon nomor urut dua Yena Rohaniah Iskandar Masoem dan Atep yang diusung PDI Perjuangan dan PAN.
Paslon nomor urut tiga yaitu Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan yang diusung PKB, Nasdem, Demokrat, dan PKS.
-
Ragam4 jam lalu
Eddies Adelia Jalani Operasi Serius di Penang Akibat Cedera Ligamen
-
Dunia9 jam lalu
Trump Kembali ke Gedung Putih, Kemenangan Besar di Pilpres AS 2024
-
Ragam7 jam lalu
Tingkatkan Imunitas Anak Terhadap Wabah Cacar Air, Berikut Tips dari Pakar
-
EkBis23 jam lalu
Potensi Kerugian Rp 308 Triliun: Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Picu Kontroversi
-
POLITIK2 jam lalu
Bahlil Tepis Kabar Jokowi Gabung ke Partai Golkar: “Pak Jokowi Bapak Bangsa”
-
Jabodetabek12 jam lalu
BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Kamis Sore
-
Dunia21 jam lalu
Hasil Sementara Pilpres AS 2024: Trump Unggul atas Kamala Harris dalam Perolehan Suara Elektoral
-
Nasional24 jam lalu
DPR: Kelanjutan Seleksi Capim dan Dewas KPK Menunggu Keputusan Presiden Prabowo