Connect with us

Berita

Bawaslu Usul Kampanye di Lokasi Terbuka Dengan Protokol Kesehatan

AKTUALITAS.ID – Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Barat Lolly Suhenty mengusulkan agar kampanye Pilkada 2020 berupa pertemuan terbatas dilakukan di lokasi terbuka dengan penerapan protokol kesehatan. “Lokasi yang sifatnya terbuka dapat menjadi pertimbangan untuk digunakan karena jalur udara yang lebih bebas sehingga dapat semakin menjamin untuk menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya, kepada […]

Published

on

AKTUALITAS.ID – Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi Jawa Barat Lolly Suhenty mengusulkan agar kampanye Pilkada 2020 berupa pertemuan terbatas dilakukan di lokasi terbuka dengan penerapan protokol kesehatan.

“Lokasi yang sifatnya terbuka dapat menjadi pertimbangan untuk digunakan karena jalur udara yang lebih bebas sehingga dapat semakin menjamin untuk menjaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan,” ucapnya, kepada wartawan, Minggu (27/9/2020).

Diketahui, para pakar menemukan pola penularan Virus Corona tak cuma dari droplet atau butir cairan dari mulut dan hidung. Adapula penyebaran kasus lewat airborne atau sebaran butiran cairan berukuran mikro di udara hasil dari, misalnya, bersin.

Penyebaran jenis ini rentan terjadi di ruang tertutup yang ber-AC, seperti perkantoran.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Agus Baroya mendorong gelaran pertemuan secara daring. Meskipun, pihaknya mengizinkan pertemuan terbatas maksimal 50 orang.

“Tidak ada lagi kampanye yang mengundang kerumunan massa banyak di tempat umum. Kecuali kalau rapat umumnya melalui daring,” ucap dia.

“Kami mendorong mereka kampanye melalui daring untuk yang massa kampanye sendiri,” Agus menambahkan.

Hal itu, katanya, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) PKPU Nomor 6, PKPU Nomor 10, dan PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang tahapan Pilkada 2020.

Pelaksanaan kampanye yang sudah dilarang yakni seperti rapat umum terbuka, bazar, konser, dan kegiatan lainnya yang mengundang massa.

Terkait kampanye tatap muka, KPU menyebut perizinannya berada di kepolisian.

“Kaitannya kampanye itu mereka memberitahukan ke Polres, nanti polres mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP). KPU sifatnya mendapat pemberitahuan, bukan memberi izin,” ungkap Agus.

Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Bandung diikuti oleh tiga paslon. Pasangan nomor urut satu yaitu Kurnia Gustina dan Usman Sayogi yang diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra.

Selanjutnya, paslon nomor urut dua Yena Rohaniah Iskandar Masoem dan Atep yang diusung PDI Perjuangan dan PAN.

Paslon nomor urut tiga yaitu Dadang Supriatna dan Sahrul Gunawan yang diusung PKB, Nasdem, Demokrat, dan PKS.

OASE

INFOGRAFIS

WARGANET

Trending