Berita
APBN 2021 Disetujui, PAN Tekankan Harus Tepat Sasaran Menggerakkan Perekonomian
AKTUALITAS.ID – Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 September lalu menyetujui APBN 2021. Anggaran belanja pemerintah mencapai Rp 2.750 T. Mengingat defisit APBN ditetapkan 5,7 persen, pemerintah akan menerbitkan utang baru Rp 1.177 T. Menanggapi rencana pemerintah menerbitkan utang baru, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno menekankan pentingnya dana yang digunakan tepat sasaran dan memberi dampak […]

AKTUALITAS.ID – Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 September lalu menyetujui APBN 2021. Anggaran belanja pemerintah mencapai Rp 2.750 T. Mengingat defisit APBN ditetapkan 5,7 persen, pemerintah akan menerbitkan utang baru Rp 1.177 T.
Menanggapi rencana pemerintah menerbitkan utang baru, Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno menekankan pentingnya dana yang digunakan tepat sasaran dan memberi dampak signifikan bagi perekonomian
“Kami tetap perlu memantau penggunaan dananya agar tepat sasaran dan bermanfaat menggerakkan roda perekonomian, disamping membiayai aspek sosial dan kesehatan akibat Covid 19,” kata Eddy di Jakarta, Kamis (1/10)
Dia menjelaskan, belanja pemerintah harus diarahkan ke sektor-sektor yang mampu menunjang target pertumbuhan ekonomi tersebut, sekaligus mengurangi dampak menurunnya kinerja dunia usaha akibat pandemi berkepanjangan ini.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI ini memberikan perhatian khusus pada prospek penerimaan negara, khususnya dari pajak, agar terhindar dari shortfall sebagaimana dialami di tahun-tahun sebelumnya
“Karena turunnya penerimaan negara akan terkompensasi melalui penambahan utang baru. Selain memberatkan posisi utang negara, utang baru juga akan membebani Bank Indonesia yang diberi tugas menyerap surat utang pemerintah melalui mekansime burden sharing,” lanjutnya
Menurut Eddy, saat ini Indonesia berada di persimpangan jalan yang kurang kondusif. Di satu sisi penerimaan negara bisa saja di bawah target, namun di lain pihak kemungkinan membengkaknya pengeluaran negara juga cukup besar
“Apalagi di tengah ketidakpastian terkait kapan berakhirnya pandemi Covid 19,ini,” jelas Eddy yang pernah menjabat Direktur Investment Banking Group Asia Pacific di Merril Lynch ini
Terkait ekspektasi Menkeu yang optimis bahwa Omnibus Law akan memberikan berbagai kemudahan dalam berusaha dan investasi di Indonesia, Eddy mengatakan masa transisi pemberlakuan Omnibus Law membutuhkan waktu dan sosialisasi yang menyeluruh
“Kami tetap berpandangan konservatif dan hati-hati mengingat di satu pihak, berbagai perundang-undangan lama dinyatakan tidak berlaku lagi sementara di lain fihak Omnibus Law membutuhkan aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah yang perlu dipahami pelaku usaha,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur ini
Sementara di tahap ketiga atau pada 1 November, Saudi mengizinkan jemaah dan pengunjung dari luar negeri melaksanakan ibadah umrah dengan kapasitas 100 persen.
-
JABODETABEK18/06/2025 09:45 WIB
Proposal Perdamaian Ditolak Meski Utang Sudah Dilunasi, Diduga Ada Konflik Kepentingan Kreditor Afiliasi
-
JABODETABEK18/06/2025 05:30 WIB
Waspada Cuaca Ekstrem! Petir dan Hujan Guyur Jabodetabek Rabu 18 Juni 2025
-
DUNIA18/06/2025 10:15 WIB
Langit Teheran Membara: Israel Kembali Gempur Iran dengan 60 Pesawat Tempur
-
RAGAM18/06/2025 16:30 WIB
Tom Cruise Bakal Terima Oscar Kehormatan
-
EKBIS18/06/2025 08:45 WIB
Harga BBM Resmi Turun Mulai 18 Juni 2025, Konsumen Nikmati Penurunan Harga di Seluruh SPBU Nasional
-
EKBIS18/06/2025 09:45 WIB
IHSG Menguat Tipis 18 Juni, Tiga Saham Ini Diprediksi Cuan
-
JABODETABEK18/06/2025 06:30 WIB
Mahasiswa Buddhi Dharma Akhiri Hidup di Tangga Darurat Kampus
-
JABODETABEK18/06/2025 07:30 WIB
Jangan Sampai Kelewatan! Cek 5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 18 Juni 2025