Berita
Mahfud Md: Ada Pertimbangan Lain Komnas HAM Tak Masuk TGPF Papua
AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada pertimbangan-pertimbangan tersendiri sehingga pemerintah tak mengajak Komnas HAM dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk untuk mencari fakta terkait sejumlah penembakan di Intan Jaya, Papua. Mahfud mengaku, pemerintah sebelumnya sudah berbicara dengan Komnas HAM dan berpikir untuk mengajaknya bergabung dalam TGPF. Namun kemudian, ada pertimbangan lain, […]

AKTUALITAS.ID – Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan ada pertimbangan-pertimbangan tersendiri sehingga pemerintah tak mengajak Komnas HAM dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk untuk mencari fakta terkait sejumlah penembakan di Intan Jaya, Papua.
Mahfud mengaku, pemerintah sebelumnya sudah berbicara dengan Komnas HAM dan berpikir untuk mengajaknya bergabung dalam TGPF. Namun kemudian, ada pertimbangan lain, berkaitan dengan independensi lembaga sehingga niat itu batal.
“Sesudah dipertimbangkan masak-masak, tidak bagus juga kalau kita bergabung dengan Komnas HAM. Nanti dikira Komnas HAM dikonfrontasi oleh pemerintah atau dikira juga pemerintah sudah dikonfrontasi oleh Komnas HAM,” kata Mahfud saat menggelar Konferensi Pers secara daring, Jumat (2/10/2020).
Atas dasar inilah kata Mahfud pemerintah memutuskan tidak memasukkan Komnas HAM dalam tim tersebut. Sebab kata dia, Komnas HAM adalah lembaga sendiri yang berdiri secara independen.
“Oleh sebab itu, karena kita mau yang sejujur-jujurnya maka kita jalan, kita bentuk tim ini tanpa Komnas HAM dan kita mempersilakan Komnas HAM sesuai dengan wewenangnya itu melakukan penyelidikan juga,” katanya.
Apalagi secara aturan, kata Mahfud, Komnas HAM kata memang memiliki kewenangan yang diatur dalam undang-undang berkaitan dengan penyelidikan yang berkaitan dengan HAM.
“Jadi ini (tim investigasi) sudah melalui seleksi yang cukup dalam gitu sampai tadi malam sehingga tadi malam langsung di setujui dan hari ini dirilis,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud resmi merilis TGPF Intan Jaya yang khusus dibentuk untuk menyelidiki peristiwa tewasnya Pendeta Yeremia dan tiga orang lainnya di Intan Jaya, Papua. Penunjukan TGPF ini resmi dikeluarkan melalui Surat Keputusan bernomor 83 tahun 2020.
Sedikitnya ada 30 nama dalam sususan Tim TGPF ini. Terdiri dari dua komponen utama yakni Tim Pengarah yang terdiri dari 11 orang anggota dan Tim Investigas Lapangan yang terdiri dari 18 anggota. Mahfud sendiri bertugas sebagai penanggung jawab dalam tim ini.
Untuk Tim Investigasi Lapangan, Mahfud menunjuk Ketua Harian Kompolnas, Benny J Mamoto. Sementara tim pengarah diketuai F Tri Soewandono yang merupakan Sekretaris Kemenko Polhukam.
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
NASIONAL24/04/2025 11:00 WIB
Gara-Gara Bakar Mobil Polisi, DPR Desak Pemerintah Sikat Habis Ormas Preman
-
POLITIK24/04/2025 12:00 WIB
Cak Imin Tegaskan Perintah Prabowo “Rapatkan Barisan” Bukan untuk Pilpres 2029
-
NUSANTARA24/04/2025 12:30 WIB
Gunung Gede-Pangrango Buka Lagi, Tapi Ada Zona Terlarang untuk Pendaki
-
JABODETABEK24/04/2025 17:30 WIB
Wamenkop Tegaskan Program Koperasi Merah Putih Tak Bermuatan Politik