NASIONAL
RUU TNI Tuai Sorotan, Komnas HAM Minta DPR dan Pemerintah Tunda Pengesahan!
AKTUALITAS.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah untuk memperpanjang proses pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Permintaan ini disampaikan di tengah rencana pengesahan RUU tersebut pada Kamis (20/3/2025).
Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, menyatakan bahwa permintaan ini didasarkan pada atensi dan kritik publik yang luas selama proses pembahasan RUU TNI. “Kalau kita melihat pada proses pembahasan yang mendapatkan atensi publik, kritik, dan juga kekhawatiran tertentu, menurut kami memang proses pembahasan ini diperpanjang,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (19/3/2025).
Menurut Atnike, perpanjangan waktu pembahasan akan memberikan kesempatan untuk mendiskusikan lebih lanjut aspirasi dan perhatian publik. Komnas HAM telah memberikan perhatian terhadap pembahasan RUU TNI sejak 2024, baik di masa pemerintahan Joko Widodo maupun saat ini.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai, menyoroti bahwa proses penyusunan RUU TNI tidak diawali dengan evaluasi komprehensif terhadap implementasi UU TNI yang berlaku saat ini. “Absennya evaluasi menyeluruh atas implementasi UU TNI yang berlaku saat ini menghambat identifikasi kebutuhan perubahan yang benar-benar mendesak dan relevan,” jelasnya.
Selain itu, Komnas HAM menggarisbawahi adanya keterbatasan ruang partisipasi masyarakat sipil dan minimnya transparansi publik dalam penyusunan RUU TNI. Hal ini dinilai bertentangan dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang demokratis dan berbasis HAM.
Dengan demikian, Komnas HAM berharap agar DPR dan pemerintah dapat mempertimbangkan permintaan ini demi memastikan bahwa RUU TNI yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. (Mun/Ari Wibowo)
-
RAGAM07/07/2026 14:30 WIBErupsi Anak Krakatau Hantam Wisata Selat Sunda
-
NASIONAL07/07/2026 18:00 WIBKPK Periksa Sembilan Saksi Kasus Suap Bupati Muara Enim
-
NASIONAL07/07/2026 16:00 WIBRUU Keaman Siber Beri Peran Penyidikan bagi TNI, Ini Kata Komisi I
-
NASIONAL07/07/2026 19:44 WIBLonjakan Harta Zita Anjani, AHY, dan Ibas di LHKPN Berujung Desakan Audit dan Laporan ke KPK
-
JABODETABEK07/07/2026 13:30 WIBLift Barang Roxy Makan Korban Jiwa
-
NASIONAL07/07/2026 14:47 WIBKejari Jabar Diminta Usut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Helikopter oleh KPU
-
RAGAM07/07/2026 15:30 WIBNegara Milik Andara? Gurita Kekuasaan Raffi Ahmad Kepung BUMN dan Birokrasi
-
NASIONAL07/07/2026 14:00 WIBPKS Desak Perda Larang Kampanye LGBTQ

















