Berita
Langgar Protokol Kesehatan, Dua Rukan di Cengkareng Ditutup 3 Hari
AKTUALITAS.ID – Dua kantor di Rukan (Rumah Kantor) 1.000 Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat ditutup Satuan Tugas Covid-19 usai kedapatan langgar protokol kesehatan. Kedua kantor itu ditutup selama 3×24 jam sejak Senin pagi, bergerak di bidang logistik kargo dan permodalan daring. Satgas penindakan tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Barat Yunus Burhan. Saat sidak, satgas […]
AKTUALITAS.ID – Dua kantor di Rukan (Rumah Kantor) 1.000 Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat ditutup Satuan Tugas Covid-19 usai kedapatan langgar protokol kesehatan. Kedua kantor itu ditutup selama 3×24 jam sejak Senin pagi, bergerak di bidang logistik kargo dan permodalan daring.
Satgas penindakan tersebut dipimpin Asisten Pemerintahan Pemkot Jakarta Barat Yunus Burhan. Saat sidak, satgas menemukan pegawai di perkantoran tersebut tidak dapat menjaga jarak fisik.
Kemudian, beberapa ruangan rapat dan kantor diisi pegawai dengan melebihi setengah dari kapasitas maksimal.
Selanjutnya, satgas menemukan tidak adanya marka pembatas jarak pada meja kantin dan meja rapat.
“Tindakan kita adalah penutupan sementara, maksimal tiga hari. Tapi kita minta pimpinan perusahaan untuk tindak lanjut temuan kita, karena kita hadir, karena tugas untuk terapkan protokol kesehatan di semua perusahaan,” ujar Yunus, Senin (5/10) seperti dilansir Antara.
Perusahaan yang terkena penindakan, mau tidak mau segera menyelesaikan pekerjaan dan menutup kantornya sementara waktu serta mendapat denda administrasi.
Salah satunya kantor ATT Group, meminta kebijakan pemerintah agar dapat mempermudah operasional kantor kembali, lantaran mereka beroperasi di sektor esensial dan diizinkan beroperasi di saat PSBB.
“Ternyata masih ada hal yang perlu diperbaiki. Kami pada prinsipnya mengikuti yang disampaikan pihak pemerintah, yang survei ke sini,” kata Manager Sumber Daya Manusia ATT Group Setya.
-
DUNIA03/11/2026 18:00 WIBBayi 2 Bulan Tewas dalam Ledakan Bom Truk Kolombia
-
POLITIK03/11/2026 20:00 WIB4 RUU Prioritas DPR Masa Persidangan II 2026, Ada RUU Perampasan Aset
-
POLITIK03/11/2026 19:00 WIBPemuda LIRA Desak DPR Segera Proses Pemakzulan Gibran
-
NASIONAL03/11/2026 15:30 WIBMabes Polri Diguncang Isu Penangkapan Jenderal
-
NUSANTARA03/11/2026 14:30 WIBBMKG: Jawa Barat Diguncang 129 Kali Gempa dalam Sebulan
-
POLITIK03/11/2026 16:00 WIBDoli: Putusan MA Tak Bisa Dianggap Persoalan Biasa
-
JABODETABEK04/11/2026 05:30 WIBBMKG: Sebagian Besar Jakarta Berpotensi Hujan Ringan Rabu
-
EKBIS03/11/2026 23:00 WIBSeharian Ngaspal, Ojol Cuma Bawa Pulang Rp60 Ribu