Berita
243 Orang Diamankan Polisi, LBH Medan Tak Diberi Akses Temui Pendemo
AKTUALITAS.ID – Massa demonstran penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diamankan di Polda Sumatra Utara, Medan, bertambah menjadi 243 orang. Namun, ada kesulitan akses hukum bagi para pedemo itu. “Info terakhir pendemo yang diamankan sekitar 243 orang,” kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Jumat (9/10/2020). Irvan mengatakan para pendemo yang ditangkap akan didampingi […]
AKTUALITAS.ID – Massa demonstran penolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang diamankan di Polda Sumatra Utara, Medan, bertambah menjadi 243 orang. Namun, ada kesulitan akses hukum bagi para pedemo itu.
“Info terakhir pendemo yang diamankan sekitar 243 orang,” kata Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra, Jumat (9/10/2020).
Irvan mengatakan para pendemo yang ditangkap akan didampingi LBH Medan, KontraS, dan Bakumsu. Namun mereka tidak diberi akses untuk menemui para pendemo yang diamankan di Polda Sumut.
“Didampingi tadi malam enggak bisa masuk, pagi ini mau ke sana lagi ke Polda,” ucapnya.
Lihat juga: 177 Pedemo di Medan Ditangkap, 3 Reaktif Corona
Irvan menjelaskan pihaknya tidak mendapat akses menemui para pendemo yang ditangkap. Pihaknya mendesak agar polisi membebaskan para pendemo.
“Sampai jam 01.00 dini hari kami nggak bisa tembus menemui pendemo yang ditangkap. Alasan mereka pendataan. Kita minta mereka dikeluarkan,” paparnya.
Terpisah, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut Amin Multazam meminta agar DPR RI bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi.
“Terlalu mahal ongkos yang dibayar rakyat imbas ketukan palu dari mereka yang katanya wakil rakyat itu,” tegasnya.
Menurutnya tak hanya masa depan berbagai sektor yang terancam, tetapi sekarang masyarakat juga harus menjadi korban akibat kericuhan demonstrasi.
“Begitupun masyarakat sipil lain yang tidak ikut dalam aksi, juga harus merasakan dampak dari situasi hari-hari belakangan ini,” kata Amin.
Amin melanjutkan, dalam situasi ini harusnya Anggota DPR RI yang berhadapan dengan masyarakat. Bukan malah menghadapkan masyarakat dengan barisan aparat keamanan yang cenderung represif.
“Karena ini merupakan bentuk akumulasi kekesalan rakyat atas kebijakan yang asal ketuk itu. Entah suara siapa yang mereka wakili sekarang. Aneh,” ucapnya,.
KontraS menilai pemerintah masih belum mau mendengarkan kepentingan rakyat. Bahkan justru memasang aparat hingga berakhir bentrok dan memakan korban di kedua belah pihak.
“Saya kira ini murni gerakan hati nurani, bukan lagi gerakan yang ditunggangi oleh kelompok politik tertentu. Toh perwakilan rakyat di DPR melalui partai politik lah yang mengesahkan UU Cipta kerja ini. Sekalipun ada partai yang menolak, tak lebih sekedar dagelan dan cuap-cuap,” kata Irvan.
“Kalo memang menolak, ayo dong bangun gerakan bersama rakyat! Artinya apa, gerakan ini merupakan wujud akumulasi kemarahan rakyat atas kesewenang-wenangan legislatif dan eksekutif,” sebutnya.
-
RIAU31/12/2025 13:00 WIBKapolres Bengkalis Sampaikan Pengungkapan Kasus Sepanjang 2025
-
JABODETABEK31/12/2025 07:30 WIBMalam Tahun Baru 2026: LRT Jakarta Layani Penumpang Sampai Pukul 02.00 WIB
-
EKBIS31/12/2025 21:45 WIBCadangan Aset Kripto Indodax Dipertanyakan, OJK Diminta Tegakkan Aturan
-
DUNIA31/12/2025 08:00 WIBDukun Peru Sebut Donald Trump Bakal Sakit Parah Tahun Depan
-
POLITIK31/12/2025 09:00 WIBICW: Menghapus Pilkada Langsung Tidak Menyelesaikan Politik Uang
-
NASIONAL31/12/2025 10:00 WIBKasus CSR BI-OJK Meluas, KPK Dalami Dugaan Suap Rp 3 Miliar
-
EKBIS31/12/2025 10:30 WIBRupiah Menguat ke Level Rp16.697 per Dolar AS pada Rabu Pagi
-
JABODETABEK31/12/2025 08:30 WIBPolda Metro Jaya Buka Layanan SIM Keliling di 5 Lokasi Jakarta pada 31 Desember 2025

















