Connect with us

Berita

Demo Omnibus Law Diwarnai Kericuhan, Dolar AS Tertekan di Level Rp.14.660

AKTUALITAS.ID – Aksi demo di Jakarta diwarnai kericuhan pada Kamis (9/10/2020) kemarin. Sejumlah fasilitas publik banyak dirusak pendemo UU Cipta Kerja. Di sisi lain, nilai rupiah mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Dolar AS mengalami tekanan 20 poin (0,13%) menjadi 14.660. Berdasarkan perdagangan Reuters pagi ini, dolar AS bergerak di rentang Rp 14.670 – […]

Aktualitas.id -

AKTUALITAS.ID – Aksi demo di Jakarta diwarnai kericuhan pada Kamis (9/10/2020) kemarin. Sejumlah fasilitas publik banyak dirusak pendemo UU Cipta Kerja. Di sisi lain, nilai rupiah mengalami penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Dolar AS mengalami tekanan 20 poin (0,13%) menjadi 14.660. Berdasarkan perdagangan Reuters pagi ini, dolar AS bergerak di rentang Rp 14.670 – Rp 14.685. Aksi demo ini nampak tak banyak memberikan sentimen.

Dari data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) nilai dolar per 8 Oktober 2020 tercatat Rp 14.750 menguat dibandingkan periode hari sebelumnya Rp 14.784.

Sedangkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka merah saat pembukaan perdagangan pukul 09.00 JATS dengan turun 1 poin (0,04%) ke level 5.037. Sementara indeks LQ45 juga ikut turun 0,7 poin ke level 769,713.
Baca juga:

Direktur TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan aksi demo Omnibus Law ini tak banyak memberikan pengaruh terhadap pergerakan dolar AS dengan rupiah. Menurutnya, aksi demo yang terjadi ini merupakan dampak dari kejadian-kejadian yang menimpa dalam negeri.

“Nggak pengaruh demonstrasi ini sudah komplikasi. Demonstrasi ini sudah jadi komplikasi pandemi corona di global di Indonesia yang akibat kan sekolah ditutup banyak karyawan yang kena PHK ini yang tepat untuk melampiaskan istilahnya kekesalan mereka pelajar saat ini masih sekolah dari rumah,” katanya.

“Ini saat yang tepat memuaskan diri agar mereka lega kebanyakan kejadian demo ini di Jakarta adan bukan di daerah ekonomi tetap jalan dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap UU tersebut diperlukan memang pemerintah kurang sosialisasi meskipun penggodogan RUU tersebut 9 bulan baru,” tuturnya.

TRENDING