Berita
KemenPuPR Tagih Pemprov DKI Dalam Pembebasan Lahan Ciliwung untuk Normalisasi
AKTUALITAS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menagih komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembebasan lahan di Kali Ciliwung, untuk normalisasi sungai. Firdaus Ali, sebagai staf ahli Kementerian PU bidang Sumber Daya Air yang hadir dalam rapat bersama Panitia Khusus banjir DPRD DKI menegaskan kebutuhan DKI atasi banjir adalah normalisasi sungai, bukan naturalisasi. “Sekali […]

AKTUALITAS.ID – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menagih komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pembebasan lahan di Kali Ciliwung, untuk normalisasi sungai. Firdaus Ali, sebagai staf ahli Kementerian PU bidang Sumber Daya Air yang hadir dalam rapat bersama Panitia Khusus banjir DPRD DKI menegaskan kebutuhan DKI atasi banjir adalah normalisasi sungai, bukan naturalisasi.
“Sekali lagi, normalisasi, sesuai dengan kesepakatan kita 2015, karena kita enggak normal,” ucap Firdaus usai hadiri rapat, Senin (19/10/2020).
Firdaus mengkritik narasi Gubernur DKI Anies Baswedan yang mengatakan naturalisasi sungai sebagai upaya mengendalikan banjir. Sebab, ahli hidrologi dari Universitas Indonesia itu menjelaskan ada perbedaan fungsi dasar antara naturalisasi dengan normalisasi.
Secara fungsi, kata Firdaus, normalisasi untuk mengontrol banjir. Sementara naturalisasi untuk estetika sungai. Selain perbedaan fungsi, menurutnya, naturalisasi hanya boleh diterapkan di sungai-sungai kecil.
“Sekarang, kalau mau naturalisasi boleh, di kawasan kecil,” kata dia.
Oleh sebab itu, Firdaus kembali mendorong Pemprov segera melakukan pembebasan lahan di wilayah Kali Ciliwung, agar Kementerian Pekerjaan Umum bisa segera melakukan normalisasi sungai.
Firdaus mengingatkan, berdasarkan perjanjian 2015 antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat, pembebasan lahan adalah tanggung jawab DKI.
“Kita, memang pemerintah pusat menjamin proses fisik konstruksinya, tetapi untuk memindahkan warga itu kan sudah disepakati tanggung jawab pemerintah DKI Jakarta. Lalu, kemudian ketika ganti pimpinan, pimpinan merasa tidak perlu membebaskan lahan ya kami pemerintah pusat enggak bisa memaksa,” tuturnya.
-
EKBIS24/04/2025 09:45 WIB
Rupiah ‘Lemes’ di Pembukaan 24 April 2025, Dolar AS Masih Sulit Ditaklukkan
-
EKBIS24/04/2025 08:30 WIB
Harga BBM Terbaru 24 April 2025: Mayoritas SPBU Tahan Harga, Cek Daftar Lengkap di Sini
-
EKBIS24/04/2025 09:15 WIB
Pembukaan Pasar 24 April 2025: IHSG Melejit Kuat, Lanjutkan Reli Ditopang Optimisme Pasar
-
NUSANTARA24/04/2025 15:30 WIB
Mantan Kepala BPN Kolaka Diduga Gelapkan Dua Sertifikat Tanah Warisan Ahli Waris
-
OASE24/04/2025 05:00 WIB
Alasan Mengapa ‘Induk Alquran’ Duduk Manis di Awal Mushaf
-
OLAHRAGA24/04/2025 00:01 WIB
JIS Siap Gelar Laga Kandang Persija Jakarta di Liga 1 pada Mei 2025
-
JABODETABEK24/04/2025 05:30 WIB
Cuaca Jakarta 24 April: Ada Kejutan Hujan di Tengah Hari?
-
OLAHRAGA23/04/2025 20:00 WIB
Jakarta Segera Miliki Arena Pacuan Kuda Kelas Dunia, Rampung Awal 2026