Berita
Mulai Hari ini, DPR Berlakukan WFH Selama Dua Hari
AKTUALITAS.ID – DPR RI akan kembali menerapkan work from home (WFH) mulai Kamis (22/10) besok hingga Jumat (23/10). Pekerjaan seluruh pegawai DPR akan dilakukan dari rumah. “Kamis Jumat 22 dan 23 Oktober seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara work from home,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Rabu (21/10). Alasan WFH dilakukan karena seluruh […]
AKTUALITAS.ID – DPR RI akan kembali menerapkan work from home (WFH) mulai Kamis (22/10) besok hingga Jumat (23/10). Pekerjaan seluruh pegawai DPR akan dilakukan dari rumah.
“Kamis Jumat 22 dan 23 Oktober seluruh aktivitas akan dilakukan dengan cara work from home,” kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Rabu (21/10).
Alasan WFH dilakukan karena seluruh gedung di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta akan dilakukan sterilisasi. Termasuk gedung Sekretariat Jenderal DPR.
“Karena akan dilakukan sterilisasi seluruh gedung, termasuk gedung Setjen DPR,” ucapnya.
Sterilisasi dilakukan guna memastikan agar gedung kompleks wakil rakyat bebas dari virus Covid-19 sebelum masa sidang II tahun 2020-2021 pada 9 November dimulai.
“Ini untuk memastikan seluruh kawasan benar benar steril sebelum masa sidang II dimulai pada tanggal 9 November yang akan datang,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekjen DPR RI mengeluarkan Surat Edaran nomor: SJ/ 12478/Setjen DPR RI/KP.01/10/2020 tentang Penyemprotan Disinfektan pada Seluruh Gedung di Kawasan Kompleks DPR RI.
Dalam surat itu disebutkan bahwa penyemprotan disinfektan akan dilakukan pada Kamis-Jumat (22-23 Oktober 2020) yang meliputi gedung diseluruh kawasan kompleks DPR RI.
Surat tersebut meminta kepada seluruh pegawai Setjen DPR RI, Tenaga Ahli, dan staf administrasi anggota DPR RI melaksanakan tugas kedinasan dari rumah atau ‘WFH’.
Surat edaran tersebut ditandatangani Sekjen DPR RI Indra Iskandar tertanggal 21 Oktober 2020.
-
NASIONAL25/08/2026 13:00 WIBBank Mandiri Kena Serbu Netizen usai Bekukan Rekening Rp80,9 Juta
-
DUNIA25/08/2026 12:00 WIBNetanyahu Diduga Sengaja Panaskan Gaza Demi Tunda Pemilu
-
NASIONAL25/08/2026 11:00 WIBPrabowo Perintahkan Usut 4 Korporasi di Kalbar
-
NASIONAL25/08/2026 04:00 WIBDKPP Jatuhkan Sanksi Etik ke Bawaslu Intan Jaya
-
NASIONAL25/08/2026 17:00 WIBMK Didesak Tegaskan Batas Masa Jabatan Kapolri
-
NASIONAL25/08/2026 09:00 WIBBMKG Ungkap Asap Karhutla Kalimantan Bisa Menembus Negara Tetangga
-
NUSANTARA25/08/2026 19:00 WIBGempa Flores 1992 Lebih Mematikan dari 2026
-
NASIONAL25/08/2026 14:00 WIBBNPB: NTT Diguncang 6.409 Gempa Susulan