Berita
Wakil Ketua Komisi VII: Pandemi Tidak Jadikan Alasan Freeport Tunda Bangun Smelter
AKTUALITAS.ID – PT Freeport Indonesia mengajukan penundaan pembangunan Smelter baru di Gresik dengan alasan Pandemi Covid-19. Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama meminta penundaan proyek pembangunan Smelter di Gresik selama selama 12 bulan. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan, Freeport seharusnya tidak menjadikan Pandemi sebagai alasan menunda pembangunan Smelter. […]
AKTUALITAS.ID – PT Freeport Indonesia mengajukan penundaan pembangunan Smelter baru di Gresik dengan alasan Pandemi Covid-19. Vice President Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama meminta penundaan proyek pembangunan Smelter di Gresik selama selama 12 bulan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menegaskan, Freeport seharusnya tidak menjadikan Pandemi sebagai alasan menunda pembangunan Smelter. Hal ini karena sebelum adanya Pandemi Covid-19 pun proyek pembangunan Smelter oleh Freeport juga sudah tertunda tunda.
“Saya kira masalah Pandemi ini tidak bisa dijadikan alasan bagi Freeport untuk menunda proyek pembangunan Smelter. Sejak sebelum Pandemi, proyek pembangunan Smelter Freeport juga sudah tertatih-tatih,” tegas Eddy di Jakarta Kamis (29/10/2020).
Eddy yang juga Sekjen DPP PAN ini meminta Freeport untuk terbuka mengenai penyebab sebenarnya Pembangunan Smelter selalu tertunda.
“Sebaiknya ada pembicaraan yang lebih konkrit dan komprehensif terkait pembangunan Smelter ini agar kami di Komisi VII DPR RI bisa memahami apa yang menjadi kendala Freeport untuk membangun Smelter yang sudah cukup lama tertunda ini,” terang Eddy.
“Ketimbang menjadikan Pandemi sebagai alasan, lebih baik dibicarakan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kami di Komisi VII DPR RI apa yang menjadi akar masalah sebenarnya hingga Freeport menunda pembangunan Smelter,” tutup Eddy.
Seperti diketahui berdasarkan Undang-Undang No.3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) ekspor mineral yang belum dimurnikan seperti konsentrat hanya dibatasi tiga tahun sejak UU ini berlaku pada 10 Juni 2020.
Artinya jika pembangunan smelter ini tak kunjung rampung pada 2023, maka pemerintah bakal melarang Freeport melakukan ekspor konsentrat.
- Multimedia3 jam lalu
FOTO: Banjir Rob Muara Angke
- Olahraga24 jam lalu
Jakarta LavAni Resmi Gaet Taylor Sander, Tambah Kekuatan untuk Proliga 2025
- Nasional23 jam lalu
KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
- POLITIK19 jam lalu
Dipecat PDIP, Gibran Fokus Bantu Presiden Prabowo
- EkBis18 jam lalu
Sambut Nataru, 396 Mal Gelar Diskon Belanja Hingga 70 Persen
- Nasional17 jam lalu
Komisi I DPR Cermati Usulan UU Batas Usia Akses Media Sosial
- POLITIK22 jam lalu
DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Ketua KPU RI dan Anggota KPU RI
- Nasional20 jam lalu
Lokasi Pra Muktamar Luar Biasa NU Dirahasiakan, Sebagian Peserta Hadir Secara Daring